Majelis Dai Muda Bulukumba Jalin Sinergi Dengan Disdukcapil Bulukumba
BULUKUMBA, SUARALIDIK.com – Majelis Dai Muda sebagai lembaga dakwah yang mulai di eksis di Kabupaten Bulukumba dan saat ini telah mengantongi izin terdaftar dari Kesbangpol Bulukumba terus bergerak dan berinovasi dalam program dakwahnya.
Hal ini terbukti dengan di bangunnya kerjasama Majelis Dai Muda dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba dalam hal membantu mensosialisasikan masalah Data kependudukan, Akte lahir dan Akte kematian.
Hj.Andi Muliaty Nur, selaku kepala dinas membenarkan hal ini ” Kami memang membutuhkan perpanjangan tangan dengan adik-adik dari Dai Muda untuk membantu kami dalam sosialisasi guna mengajak masyarakat mengurus data kependudukannya karna para dai yang tiap saat bersentuhan langsung dengan masyarakat. ” terang Andi Muliaty.
Ketua Dai Muda Ikhwan Bahar yang hadir bersama beberapa pengurus Dai Muda, Ust. Hengky, Ust. Maulana, Ust. Abror, dan Ust. Halim dalam pertemuan kerjasama MOU dengan Kadis Capil di kantor Catatan Sipil, Senin (14/8/17) menambahkan bahwa, MOU kerjasama ini akan menjadi bagian dari pesan pesan kemasyarakatan yang di selipkan teman teman Dai saat ceramah, khutbah, pengajian dan khususnya taziah kematian.
A. Asbar selaku Sekum Majelis Dai Muda mengatakan, Validasi data kependudukan ini khususnya berkaitan dengan akte kematian pada keluarga kita yang meninggal dunia, karena hal ini terkait dengan hal mawaris dalam islam, serta membantu pemerintah dalam memvalidkan data kependudukan, baik yang lahir maupun telah meninggal dunia, dan kami dai muda di beri ruang untuk bisa langsung mengurus akte kematian bagi masyarakat yang kami datangi ceramah taziah, intinya bahwa dakwah itu bukan cuma di mimbar tapi urusan sosial kemasyarakatan pun bagian dari dakwah.
Citizen : Ikhwan Bahar (Majelis Dai Muda)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan