Bulukumba, suaralidik.com – Kepala kelurahan Kasimpurang kecamatan Ujung bulu Abdul Haris S.pd menyatakan mundur sebagai lurah Kasimpureng.
Setelah menjabat sebagai lurah selama enam tahun, Abdul Haris dikabarkan mundur dari jabatannya sejak tanggal 25 Februari 2020 lalu.
Dirinya mengundurkan diri atas dasar keinginan sendiri dan ingin mencari pengalaman di tempat lain.
Selain itu, Ia juga sudah memikirkan masa pensiunnya yang sisa 2 tahun lagi.
Hal ini dikemukakan langsung Abdul Haris saat ditemui wartawan dari suaralidik.com.
“Saya menjabat sebagai Lurah Kasimpureng sejak tahun 2014 lalu dinda, sekarang sudah 6 tahun. Saya pensiun 2 tahun lagi, Saya rasa sudah cukup mengabdi dan ingin tenang menanti masa pensiunku” kata Abdul Haris, Rabu (4/3/2020)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten Bulukumba Andi Ade Aryadi yang dihubungi melalui telpon selulernya membenarkan kabar itu.
“Kami sudah menerima surat pengunduruan beliau dan juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh kepala bidan. Insya Allah sepulang dari Makassar kita akan lihat apakah alasan mengundurkan diri bisa diterima atau ada sanksi lain yang dikenakan,” tutup Andi ade.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan