LIDIK PRO Sulsel Ingatkan WALHI Soal Pulau Kodingareng
Makassar, suaralidik.com – Aksi penolakan tambang pasir yang berujung penangkapan terhadap pelaku yang melempari bom Molotov ke sebuah kapal Queen Of Nedherland milik PT. Boskalis sebanyak 12 orang diamankan oleh pihak kepolisian Polairud Polda Sulsel.
Menyikapi adanya upaya nelayan bersama WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dalam melakukan penghadangan dan pelemparan bom Molotov pada hari sabtu 12 september 2020 lalu, Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Provinsi Sulawesi Selatan yang disingkat DPP LIDIK PRO Sulsel menghimbau kepada WALHI untuk berhenti dengan dugaan yang seakan-akan jadikan nelayan sebagai tumbal aksi penolakannya.
Lanjutnya, nelayan yang melakukan pengrusakan dinilai ada pihak yang memprovokasi nelayan. Menilai hal tersebut, kehadiran WALHI di pulau kodingareng LIDIK PRO Sulsel menduga ada upaya provokasi ke nelayan dan ini jelas merugikan nelayan, tegas Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel.
Kami hadir sebagai bahagian dari Pro rakyat atau pro nelayan, sesuai dengan nama lembaga kami LIDIK PRO Rakyat Nusantara. Dan menurut kami, ini ada oknum yang memanfaatkan nelayan sebagai kekuatan gerakannya dan dilain pihak mengorbankan nelayan, tutur Kemal. Lanjutnya, kalau toh untuk memperjuangkan rakyat, itu sah-sah saja tapi kalau mencermati kejadian pengrusakan pada sabtu lalu itu kami menilai ada oknum yang provokasi massa untuk melakukan pelemparan bom Molotov dan pengrusakan. Jelasnya lagi.
Maka dari itu, DPP LIDIK PRO Sulsel menghimbau kepada pihak WALHI Sulsel untuk tinggalkan Pulau Kodingareng dan terkait 12 orang yang ditangkap kami sarankan untuk melakukan pendampingan hukum, tutup Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Kemal.(*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan