iklan banner pemrov sulsel
Pemerintah-Kabupaten-Bantaeng
Banner PDAM Makassar

Lidik Pro Sulsel Bongkar Dugaan “Karpet Merah” Paspor Ilegal di Imigrasi Palopo & Parepare: Desak Menteri Copot Kakanwil

waktu baca 2 menit


MAKASSAR – Dugaan praktik mafia pengurusan paspor untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan tajam. Badan Investigasi Nasional (BINPRO) Lidik Pro Sulsel mengungkap adanya indikasi jalur khusus atau “karpet merah” bagi para calo di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Palopo dan Kanim Kelas II TPI Parepare.

Modus Operandi “Hari Khusus”

Kepala BINPRO Lidik Pro Sulsel, Ismar, SH, membeberkan bahwa praktik pengurusan dokumen ini diduga telah berlangsung terstruktur. Menurut hasil investigasi lapangan, terdapat waktu-waktu tertentu yang sengaja diatur oleh oknum internal agar proses pengurusan paspor bagi PMI ilegal berjalan mulus tanpa kendala prosedural.

“Hasil pantauan kami menunjukkan hari Senin dan Kamis sering kali menjadi ‘karpet merah’ bagi para calo paspor untuk menjalankan aksinya. Prosedur yang seharusnya ketat dan melalui verifikasi berlapis, justru tampak longgar dan sengaja diatur oleh oknum di Kanim Palopo dan Parepare,” ujar Ismar dalam keterangan persnya di Makassar, Jumat (24/4).

Desakan Evaluasi dan Sanksi Tegas

Ismar menilai bahwa maraknya temuan paspor terbitan kedua kantor imigrasi tersebut pada kasus PMI yang dideportasi atau ditangkap di luar negeri adalah bukti nyata kegagalan pengawasan di tingkat wilayah. Atas dasar temuan tersebut, Lidik Pro Sulsel mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera mengambil tindakan tegas.

Adapun tuntutan yang disampaikan Lidik Pro Sulsel meliputi:

Pencopotan Kakanwil: Mendesak Kemenimipas mencopot Kakanwil Kemenimipas Sulsel karena dinilai gagal melakukan fungsi pengawasan dan terkesan melakukan pembiaran tanpa tindakan sidak nyata.

Audit Menyeluruh: Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja Kakanim Palopo dan Parepare, khususnya terkait data aliran penerbitan paspor dalam satu tahun terakhir.

Investigasi Konkalikong: Mempertanyakan sikap diam Kakanwil yang menimbulkan kecurigaan adanya dugaan kerja sama terselubung dengan pimpinan kantor imigrasi di daerah.

Ancaman bagi PMI

Lidik Pro Sulsel menegaskan bahwa pembiaran praktik ini merupakan hulu dari permasalahan besar yang menimpa warga Sulawesi Selatan di luar negeri. Dokumen resmi negara yang disalahgunakan melalui jalur ilegal ini menjadi pintu masuk terjadinya praktik perdagangan manusia.

“Banyak PMI kita yang tertangkap atau dideportasi ternyata memegang paspor terbitan Palopo dan Parepare. Jika Kakanwil tetap diam, maka wajar jika publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” tegas Ismar.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah pusat demi memutus rantai perdagangan manusia yang berawal dari penyalahgunaan dokumen resmi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777