Parepare, suaralidik.com – Dalam kaitan penerbitan surat-surat Tanah seperti Akte Kepemilikan dan PBB, presiden Republik Indonesia Jokowi, telah meminta kepada seluruh jajaran yang berhubungan dengan tanah, untuk dimudahkan.
Namun beberapa warga mengeluhkan, karena pihak kelurahan dan lurah sendiri begitu mempersulit pengurusannya.
Dari sekian keluhan warga, namun kelurahan Lapadde yang paling banyak warga keluhkan.
Ketua LIDIK PRO Parepare, segera melakukan dan membentuk Tim Investigasi, dan mematangkan data yang telah diterima dari warga.
“saya dapat keluhan warga, kalau sekian banyak warga diminta untuk mengumpulkan data kelemgkapan untuk penerbitan sertifikat gratis, namun sertifikat belum terbit justru telah diclaim oleh warga lain (maaf warga chines) yang mengaku telah membelinya,” ungkap A.R.Arsyad, SH. selaku ketua LIDIK PRO Parepare. Kamis (30/5/2019) saat ditemui dikantor LIDIK setelah Rapat Tim.
Bilamana nantinya, Tim Investigasi LIDIK PRO Parepare, menemukan penyimpangan dan ada unsur pelanggaran Pidana dan perbuatan melawan hukum, LIDIK siap membuka terang benderang. (AD)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan