LIDIK PRO Pare-Pare Dan Pinrang, Guilding Block At Yellow Line Berbahaya Bagi Tunanetra
SUARALIDIK.COM, – Dari hasil penulusuran tim suaralidik.com bersama dengan LSM LIDIK PRO Pinrang dan DPD LIDIK PRO Kota Pare-Pare bahwa proyek Guilding Block At Yellow Line biasanya memiliki kontur empat garis lurus, namun pada kondisi temuan tim itu tidak ada di sepanjang Toko Penjual Emas Jalan Lasinrang.(24/1/2018).

Guilding Block yang bergelombang memperingatkan penyandang bahwa didepannya ada persimpangan itulah yang menjadi dasar harus dipasangi. Dan sepanjang trotoar ini juga dari pantauan tim suaralidik dan LIDIK PRO tidak ada Guilding Block dengan bulatan bulatan kecil yang menandakan adaya area berbahaya atau tanda untuk berhenti, misalnya jalur masuk mobil ke gedung, toko, ada saluran Air,sehingga penyandang Tunanetra yang melewati bisa berakibat fatal.
Hal ini terlihat dari fakta dilapangan disekitar kawasan Toko Penjual emas Jalan Lasinrang sama sekali tidak Guilding Block bulatan kecil, semua yang dipasang hanya empat garis lurus, ini bisa berbahaya dan akibatnya fatal bila dilalui oleh saudara saudari kita yang penyandang tunanetra, kata Rusdianto.
Proyek ini juga tidak terlihat Papan proyeknya, sehingga masyarakat tidak mengetahui Perusahaan/rekanan mana yang bertanggung jawab dalam pengerjaan Guilding Block At Yellow Line tersebut. Diketahui bahwa Proyek ini dilaksanakan tahun 2017 lalu.
Ketidak transparannya pekerjaan ini, sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran dan SKPD mana yang memiliki tanggung jawab, kemungkinan saja kata Rusdianto ini dari Dinas PU atau Dinas Perhubungan, dan ini akan kami tindaklanjuti ke Pemkab Kota Pare-pare, terangnya lagi.(Kemal)