Bulukumba, suaralidik.com – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) DPD kabupaten Bulukumba meminta kematian almarhum Mansyur di negara Malaysia diusut tuntas, Jumat (6/3/2020).
Pasalnya, Mansyur salah satu penyandang Disabilitas Autis yang dipekerjakan di negara Malaysia sebagai TKI lalu diduga kuat meninggal dunia secara tidak wajar.
Berdasarkan informasi dari Ketua BINPRO Nasional, Harianto syam menjelaskan kalau Mansyur ditempatkan bekerja di salah satu ladang yang ada di Bintulu Sarawak, Malaysia.
“Proses penempatan Mansyur sebagai TKI di Malaysia sudah bisa dipastikan kalau dilakukan secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Harianto syam kepada media.
Menyikapi dugaan kematian pelaku disabilitas di Malaysia, Lidik Pro DPD Bulukumba, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar rapat koordinasi.
Dalam rakor pada hari Senin (2/3/2020) lalu di kantor Dinsos Bulukumba, Kadinsos H Andi Sudirman serta Kepala Dinas PPPA Agustin Hasibu mengaku jika pihaknya juga terpanggil terkait dengan kematian salah satu pelaku Disabilitas di Malaysia.
Lidik Pro Adalah Satgas TKI
Jumat (6/3/2020), Kepada pers, Plt Ketua DPD Lidik Pro Bulukumba, Ilham Nur menyebutkan jika pihaknya akan mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kematian Mansyur di Malaysia.
“Kami selaku lembaga Satgas TKI, tentu prihatin dengan kejadian ini, Mansyur itu pelaku Disabilitas Autis, bahkan pernah dipasung selama 9 tahun oleh orang tuanya sendiri,” jelas Ilham.
Ilham bahkan membeberkan beberapa pelanggaran yang sudah dilakukan oleh oknum yang melakukan penempatan Mansyur sebagai TKI Ilegal hingga meninggal dunia.
“Hasil informasi dari intelejen Lembaga Kami, Ia positif diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia, tidak melalui prosedur yang diatur dalam Undang-Undang No.18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia,” bebernya.
Lidik Pro meminta kepada pihak kepolisian agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Ibu (orang tua) Mansyur terkait dengan dugaan kematian Mansyur di Malaysia.
“Ibunya Mansyur harus diperiksa terkait dengan dugaan kematian yang tidak wajar ini. Ia juga sudah berjanji kepada Dinsos untuk menjaga anaknya namun perbuatannya malah berbanding terbalik,”tegas Ilham.
Informasi yang dihimpun, Melalui Binpro, Lidik Pro akan terus mencari informasi terkait dengan kematian mansyur.
Bahkan pihaknya akan mempertanyakan tupoksi pemerintah setempat seperti desa atau lurah sesuai domisili Mansyur ini.
Baca Juga: Kepala BP3TKI Makassar ; Sesuai Undang-undang Kepala Desa Harus Aktif Awasi Pengiriman TKI
“Siapa pun yang memberangkatkan Mansyur ke Malaysia sebagai TKI maka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum,” tutup Ilham.(***WIS)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan