LIDIK PRO, mendukung Pemerintah Karantina Daerahnya
PINRANG, SUARALIDIK.COM – Covid-19 yang menjadi taufik populer dan juga menakutkan bagi seluruh Dunia, menjadi perhatian khusus Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Republik Indonesia, sehingga pengurus harian wilayah Ajatappareng (Barru, Parepare, Pinrang, Sidrap dan Enrekang) melakukan diskusi dalam rangka membantu pemerintah daerah mencari Solusi dalam rangka melawan virus Covid-19 ini.
Dewan Pembina LIDIK PRO Pinrang, Ketua LIDIK PRO Pinrang, Parepare, Sidrap dan Koordinator Wilayah Ajatappareng, dalam diskusi tersebut membahas bagaimana membantu Pemerintah daerah khususnya daerah Ajatappareng dalam menanggulangi serangan virus Covid-19, Jumat (28/03/2020).
Dalam pembahasan Covid-19, Pembina LIDIK PRO Pinrang menyarankan sebaiknya Pemerintah Daerah segera melaksanakan karantina daerah.
“dimana setiap daerah untuk tidak membiarkan warganya untuk keluar meninggalkan daerahnya dan juga tidak memperbolehkan orang luar daerah tersebut untuk masuk kewilayah daerah tersebut kecuali keperluan yang sangat mendesak seperti keperluan logistik pangan dan logistik kesehatan” ujar Kamaluddin, ST. Menurutnya hal ini dinilai sangat efektif dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan sangat mudah buat satgas penaggulangan yang dibentuk setiap daerah untuk melakukan tindakan sesuai SOP penanggulangan Virus Covid-19, “saat ini sebahagian masyarakat sudah mentaati untuk tidak keluar rumah dan menjaga jarak setiap pertemuan orang namun semua itu membuat masyarakat menjadi paranoid,” ujar mantan Legislatif Pinrang ini. “LIDIK PRO menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan Karantina Daerah dan ini adalah tugas pemerintah dalam rangka melindungi warganya.” Lanjutnya.
Senada dengan Pembinanya, Ketum LIDIK PRO Pinrang, Rusdianto, SE. SH. juga mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang dalam hal karantina Daerah dan segera menganggarkan penanggulangan Virus Covid-19 ini secepatnya, dengan memangkas anggaran-anggaran yang tidaklah mendesak sebagaimana Instruksi Presiden, agar bisa mememuhi kebutuhan tenaga medis khususnya alat pelindun diri (APD). (AD).









