Lidik Pro Meminta Pemda Bulukumba Mengevaluasi Penerapan E-Purchasing Mini Kompetisi pada Kegiatan Konstruksi Penuh
Potensi Kesalahan Dalam Penerapan Mekanisme E-purchasing Mini Kompetisi
“Terdapat potensi kesalahan penerapan mekanisme e-purchasing mini kompetisi dalam kegiatan pengadaan jasa konstruksi yang selama ini diterapkan khusunya dalam kegiatan konstruksi penuh untuk pembangunan gedung pemerintah dalam lingkup Kabupaten Bulukumba”, Kata Ketua DPD Lidik Pro Andi Syahrul Pati Bulukumba sekaligus sebagai arsitek dan juga sebagai Tim Profesi Ahli sejak tahun 2021 sampai sekarang di kabupaten Bulukumba dan Sinjai
Menurutnya, proses yang seharusnya mengikuti prosedur tender konstruksi, justru menggunakan pendekatan e-purchasing yang tidak sesuai regulasi dengan kompleksitas pekerjaan konstruksi penuh.
Sebagai contoh lanjut Andi Syahrul, “Bagaimana mungkin bisa diterapakan sistim e-katalog pada item konstruksi yang mengharuskan pekerjaan tersebut hanya dapat dilakukan secara in –site, misalnya dalam pekerjaan beton dengan mutu tertentu sesuai dengan yang mutu dipersyaratkan dalam dokumen perencanaan”, lanjutnya.
