Lidik Pro Maros : Kejari Maros Tak Bertaring, Sebaiknya Mundur Saja
Maros, suaralidik.com – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dinilai tidak punya taring, pasalnya sejumlah kasus dugaan korupsi yang terlaporkan belum ada kejelasan.
Hal ini dilontarkan langsung Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro ) DPD Maros Ismar SH.
Menurut Ismar, ditengah ketidakpercayaan publik terhadap Kejari Maros dalam penanganan kasus korupsi di Wilayah hukumnya malah belum menindaklanjuti kasus yang dugaan korupsi yang sudah terlaporkan.
“Banyak masalah pekerjaan proyek di Kabupaten. Maros, yang sarat dengan praktik tindak pidana korupsi justru tidak ditindak oleh aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Maros,” ujar Ismar dalam rilis persnya kepada media, Jumat (21/3/2025).
“Selain itu, masih banyak lagi penanganan kasus dugaan korupsi yang kami laporkan. Kami harap bukan hanya pelanggaran disiplinnya saja yang diproses. Tapi bagaimana sejumlah kasus-kasus yang mangkrak itu bisa berjalan,” tegas Ismar.
Lebih tegas, Ismar mengatakan Kejari Maros tidak punya kemampuan untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang ada. Ia mendesak sejumlah oknum yang terlibat dalam proyek yang bermasalah segera dipanggil, diperiksa, dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka.
Kritikan ini bukan tanpa dasar. Ismar menyatakan telah menerima banyak laporan dari teman-teman Aktifis masyarakat terkait laporan mereka tidak ada kejelasan.
Dilanjutkannya, kinerja kejaksaan yang buruk ini harus menjadi perhatian publik. Jika mereka tidak bekerja sesuai SOP, lebih baik Kajari Maros mundur saja dari jabatannya.
Sebagai langkah lanjutan, Ismar akan melaporkan Ke Kejaksaan Agung RI untuk menuntaskan kasus-kasus ini.
Menurut Ismar, kritikan tajam ini menambah tekanan terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Maros, yang selama ini dinilai lamban dan tidak serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada .
Oleh karena itu publik sangat berharap ada tindakan nyata dan transparan dari pihak kejaksaan Maros demi mewujudkan keadilan dan menegakkan hukum di wilayah tersebut.
Saat awak media menkonfirmasi ke pihak Kejari Maros melalu pesan WhatsApp, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, SH, MH. mengatakan terkait dengan laporan yang masuk dan kami terima tetap kami tindak lanjuti sebagaimana SOP dengan membuat telaahan, tapi untuk tindak lanjutnya kami menyesuaikan dengan SDM dan perkara yang sedang kami tangani.
“Kami sementara fokus penanganan perkara kami yang sedang berjalan mulai dari Lid, Dik dan Tut dengan tidak mengabaikan laporan/aduan yang kami terima,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan