Lidik Pro; Juru Tulis Kampung Rejosari Mataram Diduga Dalangi Korupsi ADD 2019
Lamteng, Suaralidik.com – Ketua DPD Lidik Pro Lampung tengah, Edoy menduga Juru tulis kampung Rejosari Mataram Maryono dalangi korupsi Anggaran Dana Desa 2019.
Pasalnya , Alokasi ADD yang digelontorkan bernilai milyaran rupiah itu tidak diketahui Bendahara , TPK dan temasuk PJ kepala kampung.
Kini Maryono pun sangat susah ditemui, bahkan dikediamannya sekalipun.
Hal ini diungkapkan Ketua Lidik Pro Lamteng Edy saat ditemui awak media, Senin (3/2)
Baca Juga : Lidik pro Soroti Anggaran Dana desa 2019 Kampung Rejosari Mataram
“Saya sudah 7 kali kerumah beliau namun tidak pernah bertemu , pak maryono itu ada tapi dibilang tidak ada,” kesal Edy ”
Edy juga mengatakan kalau pihaknya sudah melaporkan sekaligus berkordinasi dengan Sumarno selaku Kabid Pemerintahan Dinas PMK terakit dengan simpang siurnya ADD 2019 kampung Rejosari Mataram.
” Kami dinas PMK tau mengenai joging trek yang belum selesai sampai februari 2020 kalau mengenai lapen , onderlagh yang temuan nanti saya kodinasikan dengan camat,” kata Sumarno
Sumarno juga merespon dan berterima kasih atas informasi dari Lidik Pro Lamteng.
” Terimakasih mas edi atas laporannya, Kami Jogging Track memang belum selesai hingga 2020 , kalau masalah lapen, onderlagh temuan sampean belum tau nanti saya koordinasikan ke pak camatnya” Lanjutnya. (***DRW)