Lidik Pro: Jika Pemerintah Mengambil Opsi Karantina Wilayah, Harus Dibarengi Dengan Kompensasi
Makassar, suaralidik.com – Opsi karantina wilayah mesti dibarengi keseriusan pemerintah menjamin bantuan tunai untuk penduduk miskin dan terdampak langsung Covid-19.
Oleh karena itu, data penerima dan skema bantuan mendesak untuk segera diselesaikan.
Opsi karantina wilayah jangan sampai menimbulkan kekacauan seperti terjadi di India saat ini. Banyak penduduk miskin, termasuk pekerja informal, yang pindah dari perkotaan dan perdesaan karena kehilangan pendapatan harian.
Data penerima bantuan tunai sejatinya bukan masalah. Pemerintah cukup mengkonsolidasikan berbagai data dari setiap program bantuan sosial yang selama ini berjalan, seperti program keluarga harapan, bantuan pangan nontunai, ataupun kartu indonesia pintar.
Data penerima bantuan kemudian diperluas dari penduduk miskin ke rentan miskin.
Menurut Sekjend Lidik Pro Muh Darwis K, pemerintah dapat membuat klasifikasi tambahan penerima bantuan.
Senada dengan Peneliti Indef bernama Enny, Darwis menyebutkan jika distribusi bantuan tidak sulit karena ada data sebelumnya.
Skema-skema bantuan maupun jaminan sosial yang ada akan memudahkan tentunya. Jangan terlalu banyak mengkalkulasi.
“Pemerintah terlalu mengkalkulasi banyak hal. Tidak perlu khawatir karena semua negara melakukan hal yang sama. Covid-19 ini kejadian luar biasa,” kata Darwis.
Karantina wilayah sebaiknya dilakukan untuk daerah-daerah zona merah lebih dulu.
“Ingat rakyat tidak bisa berbuat apa-apa saat ini, mereka bekerja belum tentu bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, apalagi kalau tidak bekerja sama sekali maka akan berujung kelaparan, olehnya itu kompensasi dipandang sangat perlu” tegas Darwis.









