LIDIK PRO: Disinyalir Rekom-Rekom Tak Jelas Beredar di Imigrasi Palopo, Ada Apa?
Suaralidik.com,_|| Makassar_Pasca perubahan sistem pendaftaran e-Ktkln ke sistem yang baru ke sistem web pencari kerja, kementerian tenaga dan himbauan kementerian hukum dan HAM, para cukong pengurus nonprosedural memilih cara yang melanggar UU.
Cara yang dilanggar tersebut, dengan cara menscan tanda tangan dan melakukan pemalsuan rekom Id CPMI seperti yang terjadi di kabupaten Gowa dan Kabupaten Bulukumba, jadi kita berharap agar pemerintah betul-betul serius dalam menangani persoalan pekerja Migran ini, tegas Darwis Sekjen DPN Lidik Pro, yang juga sebagai Satgas Pekerja Migran Nasional.
Lanjut Darwis, sebagaimana diketahui bahwa provinsi Sulawesi Selatan adalah pemasok terbesar Pekerja Migran disektor pertanian kelapa sawit ke Malaysia. Meningkatnya pekerja gelap non prosedural dikarenakan regulasi yang ada sangat tidak sesuai dengan kondisi calon pekerja yang non skill dan minim pendidikan sehingga memilih jalan pintas masuk jalan tikus atau dihutan-hutan diperbatasan.
Kondisi inilah dimanfaatkan dan menjadi ladang subur para cukong untuk melakukan janji-janji manisnya dan pembodohan serta penipuan bagi pekerja kita, sehingga banyak yang tertipu ,menyikapi ini semua Sekjend Lidik Pro, kepada media berharap kepada Kementerian Tenaga Kerja, BP2MI, serta imigrasi agar melakukan evaluasi terhadap pekerja sawit agar para calon pekerja dapat kepastian hukum dalam melakukan kehidupan yang layak.
Menindak lanjuti hasil investigasi dikantor imigrasi Palopo, yang terindikasi kuat telah memuluskan rekom-rekom tak jelas, maka kami minta Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham RI Sulawesi Selatan, Drs. Liberti Sitinjak,MM.Msi, dan Kadiv Imigrasi Sulsel Jaya Saputra,SH.,Msi untuk segera mencopot dan mengevaluasi Kakanim Palopo, tegas Darwis.
Indikasi kuat kami ini, dibuktikan dengan meningkatnya volume paspor di kantor imigrasi palopo yang terpantau atau para pengurus non prosedural dari Bulukumba, Bantaeng, Gowa, dan Jeneponto yang diduga telah melakukan pemalsuan rekom-rekom dan sudah termonitor di beberapa kantor Imigrasi di Sulsel, sehingga kami minta Kakanwil dan Kadiv Imigrasi Sulsel segera memeriksa rekom-rekom Id CPMI dikantor Imigrasi Palopo dan menindak oknum-oknum yang ada dikantor Imigrasi Palopo, tutup Darwis.(KML)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan