iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

LIDIK PRO: Desak KJRI Gelar Operasi, Indikasi Human Trafficking Oleh 2 Perusahaan

waktu baca 2 menit

|| Kembali, Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) menyoroti dan mendesak pihak KJRI di Malaysia, melakukan operasi terkati pekerja migran Indonesia di Negara Malaysia.(27/03/2023).

Melalui Sekjen DPN LIDIK PRO, Muh. Darwis K, CHCO menegaskan bahwa dari hasil investigasi dilapangan oleh rekan-rekan di LIDIK PRO Sulsel dan LIDIK PRO di Malaysia, menemukan tindakan praktek ilegal dalam memperlakukan warga Indonesia kaitanya dengan pekerja migran di Malaysia, tutur Darwis.

Sebuah perusahaan bernama Grand Olie dan Woodman Group Of Companies, melakukan tindakan ilegal terhadap para pekerja migran di ladang-ladang Malaysia, dimana ladang tersebut, selama ini tidak melakukan kerjasama dengan pemerintah Indonesia khususnya menerima pekerja Indonesia melalui perusahaan yang ada dan resmi dan memberikan job kerja bagi pekerja mandiri yang ada di ladang-ladang tersebut, tegasnya lagi.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (Lidik Pro) Nusantara, Muh. Darwis K.

Olehnya itu, dengan tidak dikeluarkannya job order dari perusahaan tersebut, maka seharusnya wajib di blacklist dari persoalan penanganan pekerja migran Indonesia. Dan kami kuat menduga ini sudah masuk ke ranah human trafficking atau perdagangan manusia di Malaysia.

Desakan tindakan keras terhadap persoalan ini, karena telah merugikan negara Indonesia dengan adanya praktek ilegal melalui pekerja migran non prosedural yang dilakukan oleh kedua perusahaan nakal tersebut.

Sekjen LIDIK PRO berharap, dengan adanya hasil investigasi oleh dua ladang tersebut, maka kami meminta pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching (KJRI Kuching) untuk segera menarik para pekerja migran Indonesia yang ada di dua ladang-ladang itu, karena ini kuat indikasi kami kedua perusahaan tersebut yakni Grand Olie dan Woodman Group Of Companies telah melakukan human trafficking, harapnya.(KML)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi