Lidik Pro Demo Kedubes Belanda, Ribuan Aparat Disiagakan
Jakarta, suaralidik.com – Aktivis Lidik Pro bersama anak korban 40.000 jiwa mendatangi kedutaan besar belanda, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Jumat (6/3/2020) siang.
Mereka menuntut pertanggung jawaban kerajaan belanda atas pembantaian yang dilakukan Kolonial belanda pada tahun 1946 sampai 1949 di Indonesia.
Dari pantauan media, aparat kepolisian telah memagari kedubes Belanda, India dan Singapura dengan kawat berduri.
Beberapa kendaraan taktis seperti water canon dan mobil pengurai massa juga terlihat bersiaga di lokasi.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah massa yang akan datang.
Jumlah massa masih kami prepare menunggu berapa yang datang, yang pasti jumlah pasukan kami sudah siap dan untuk kegiatan ini,” kata Kombes Pol Budi Sartono saat dihubungi, Jumat (6/3/2020)
Pihak kepolisian pun telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Rasuna Said yang merupakan jalan utama dari Kuningan menuju Menteng. Berikut rinciannya:
- Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto yang akan menuju Jalan HR Rasuna Said diluruskan ke Jalan Gatot Subroto arah Pancoran atau belok ke kanan Jalan Mampang Prapatan.
- Arus lalu lintas dari Jalan Mampang Prapatan tepatnya di underpass Mampang yang akan menuju ke Jalan HR Rasuna Said dibelokkan ke kiri ke Jalan Gatot Subroto arah Semanggi.
- Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto arah Semanggi yang akan menuju Jalan HR Rasuna Said diputar balikkan di kolong layang Kuningan ke Jalan Gatot Subroto arah Pancoran.
Pengamanan ketat dan pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan karena bersamaan aksi yang dilakukan oleh FPI dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan kedubes India
Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Aksi Lidik Pro yang di komandoi Rusdi Asal Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan menuntut pertanggung jawaban Pemerintah Hindia Belanda untuk bertanggung jawab terhadap korban 40.000 Jiwa yang di Bantai habis oleh kolonial hindia belanda pasca Proklamasi Kemerdekaan RI Fahun 1945.
Terdapat 4 Poin tuntutan dalam pernyataan sikap anak korban 40.000 jiwa diantaranya :
- Menuntut Pertanggung jawaban Raja Belanda Atas Aksi Kekejaman Westerling Di Sulsel, Sulbar, Rawagede, Indragiri Riau Dan Beberapa Daerah Lainnya Di Indonesia.
- Menuntut Ganti Rugi/ Kompensasi Korban 40 Ribu Jiwa Kepada Raja Belanda Untuk Segera Di Selesaikan Secara Adil.
- Menuntut Raja Belanda Atas kelalaiannya, tidak melakukan penyelidikan dan penuntasan kejahatan Perang di Indonesia selama 74 Tahun Yang Lalu
- Menuntut Kepada Raja Belanda Untuk Segera Meminta Maaf Secara Terbuka Kepada Rakyat Indonesia Atas Kejahatan Perang Yang Dilakukan Pada Tahun 1945 Sampai 1949