LIDIK PRO Bareng Keluarga Korban Westerling, Demo Depan Kedubes Belanda Di Jakarta
Suaralidik.com, – Upaya untuk ketemu dengan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jl.Rasuna Said Jakarta dengan Keluarga Koban Westerling akhirnya tidak terwujud, Hal ini membuat Aktivis Lidik Pro Bersama Keluarga Korban Westerling melakukan aksi Unjuk Rasa di Depan Kedubes Belanda, Jumat 6 Maret 2020.
Badan Investigasi Nasional Lidik Pro ( BIN-PRO) Sulsel Rusdi yang memimpin Aksi unjuk rasa tersebut mendesak Kedubes Belanda untuk segera menyampaikan tuntutan Keluarga Korban Westerling serta meminta Agar Raja Belanda tidak datang kejakarta sebelum memenuhi tuntutan keluarga Korban Westerling yang terbagi dari beberapa wilayah di Indonesia seperti Bulukumba, Gowa, Makassar, Rawagede dan Indragiri Riau.

“Hari ini, kami meminta kepada Kedubes Belanda untuk segera menyampaikan tuntutan Anak Korban Westerling kepada Raja Belanda dan kami pun dengan tegas menolak kedatangan Raja Belanda selama Raja Belanda Tidak melakukan permintaan Maaf terhadap Rakyat Indonesia atas kekejamannya dimasa lalu, Meminta Kepada Kerajaan Belanda untuk mengakui Kemerdekaan Indonesia Tahun 1945 serta Tuntutan Materil dari Keluarga Korban Westerling”. teriak Rusdi depan Kedubes Belanda
Sebanyak 26 Orang Anak Korban Westerling ikut membentangkan spanduk depan Kedubes Belanda yang bertuliskan “Asal Muasal Kekayaan Kerajaan Belanda Seperti dirampok dari Indonesia maka belanda harus berterima kasih kepada Indonesia dan meminta maaf atas kejahatan kemanusiaan”, kemudian spanduk lainnya bertuliskan Tuntutan , Menuntut Pertanggung Jawaban Raja Belanda atas Aksi Kekejaman Westerling di Sulsel, Sulbar, Rawagede,Indragiri Riau dan beberapa daerah lainnya, Menuntut ganti rugi/ Konpensasi korban 40 ribu jiwa kepada raja belanda untuk segera diselesaikan secara adil, Menuntut raja belanda atas kelalaiannya, tidak melakukan penyelidikan dan penuntasan kejahatan perang di Indonesiadari 70-an Tahun yang lalu.
Aksi Unjuk rasa berlangsung sekitar 2 Jam lamanya, kemudian Pihak Kedutaan Besar keluar menemui Aktivis Lidik Pro dan Keluarga Korban 40 Ribu Jiwa untuk melakukan audens depan Kedubes Belanda.
Pihak Kedubes Ruel Vander Veen menyebutkan bahwa pihaknya akan melaporkan kepada Raja Belanda tuntutan keluarga korban Westerling serta memberikan jadwal kepada Keluarga Korban untuk bertemu dengan Kedubes Belanda membahas permasalahan itu pada 25 Maret 2020 mendatang.
“Kami akan segera melaporkan tuntutan bapak bapak kepada Raja Belanda, dan kami pun meminta agar tanggal 25 Maret 2020 bisa hadir disini khusus membahas masalah tuntutan Bapak semua”. Ucap Ruel Vander Veen didepan Peserta Aksi.(RSD)









