Lidik Pro Apresiasi Pencegahan Pekerja Nonprosedural, Desak KJRI Tindak Tegas Ladang Nakal di Sarawak Malaysia
BULUKUMBA — Sejumlah wilayah perkebunan di Sarawak, Malaysia, seperti Ladang Jaya Tiasa Bruit Poh Zhen serta Ladang Tradwind Jemuran Tanjung Alan, Daro, Sibu, dinilai masih menjadi surga bagi pekerja migran nonprosedural (ilegal).
Hal ini terbukti dari masih maraknya upaya keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural yang berhasil dicegah oleh pihak BP3MI Makassar bersama Tim PPA dan TPPO Polda Sulawesi Selatan.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro), Darwis, memberikan apresiasi tinggi atas langkah konkrit dan gerak cepat aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Kami mengapresiasi langkah konkrit ini. Namun, kami juga mendesak adanya langkah dan kerja nyata dari KJRI untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak di Malaysia,” ujar Darwis saat dijumpai usai membawakan materi pada acara Pelatihan Vokasi Indonesia di Bulukumba, Rabu (22 Juli 2026).
Darwis menegaskan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) harus berani mengambil sikap dan langkah tegas dalam menindak perkebunan-perkebunan nakal di Sarawak, Malaysia, yang kerap menampung pekerja nonprosedural. Menurutnya, perlindungan harus berfokus pada pencegahan agar para pekerja tidak terus-menerus menjadi korban dari sindikat pengiriman ilegal.
“Ini jelas-jelas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak ladang sebagai penerima pekerja nonprosedural. Harus ada efek jera yang tegas,” tambahnya.
Melalui kesempatan ini, Darwis juga melayangkan imbauan moral kepada seluruh mandor serta agen penyalur agar menghentikan praktik tersebut dan kembali ke jalan yang benar demi keselamatan serta perlindungan hukum para pekerja migran Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan