iklan banner pemrov sulsel
Berita Terbaru

Legislator H Suryadi Arsyad, Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

waktu baca 1 menit

Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Karebosi Premier, Rabu (04/09/2024).

H. Ray Suryadi mengajak masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Hal itu dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan yang melibatkan mereka.

“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” ujar Ray.

Dalam perda tersebut, Politisi Partai Demokrat ini menyebut masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.

Bila masyakarat mendapati anak di sekitar yang kerap diperlakukan kasar, Ray  mengingatkan agar kasus tersebut diadukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.

“Bisa berkomunikasi dengan DPPPA Makassar untuk masalahnya nanti mereka akan memfasilitasi masalah anak-anak kita,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version