iklan banner pemrov sulsel
Berita Terbaru

Legislator Andi Hadi Ibrahim Baso Gelar FGD Ranperda Kota Layak Anak

waktu baca 2 menit

Makassar, SuaraLidik.com – Legislator DPRD Kota Makassar, Andi hadi Ibrahim Baso menggelar Forum Grup Discussion (FGD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), di Hotel LYNT, Kamis (22/08/2024).

Andi Hadi mengatakan, tujuan pelaksanaan FGD ini untuk memastikan regulasi yang dibuat oleh DPRD Makassar berjalan baik. Sehingga, harapannya peserta FGD ini memberikan masukan dan saran untuk ranperda tentang KLA ini.

“Ini bentuk komitmen anggota DPRD Makassar melahirkan regulasi yang baik. Kota Layak Anak ini memberi harapan dan menjadi perhatian pemerintah terhadap anak,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Politisi Fraksi PKS ini berharap peserta FGD memberikan masukan dan saran. Jangan sampai ada yang kurang dari draf Ranperda KLA. “Sekali lagi harapan kita ada masukan dan saran peserta FGD,” tegasnya.

Sementara narasumber lainnya, Achi Soleman menyampaikan Ranperda KLA ini sangat penting. Sebab, hal ini menjadi komitmen DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam melindungi anak.

“Berdasarkan undang-undang, anak itu mereka yang berusia 0-18 tahun. Bicara anak berarti membahas masa depan. Nah, dengan Ranperda Kota Layak Anak ini menjadi payung hukum dalam melindungi anak,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan, negara Indonesia, khususnya Kota Makassar akan melindungi anak dari rahim hingga 18 tahun lewat Perda KLA. Kemudian, batasan usia pernikahan berdasarkan aturan baru yakni 19 tahun keatas. Hanya saja, tak sedikit mereka menikah dibawa umur.

“Permasalahan stunting itu karena dampak dari menikah belum waktunya. Kenapa, mereka belum siap, belum ada kerja,” katanya.

Ia meminta agar peserta memberikan informasi mengenai aturan larangan pernikahan. Sebab, ada sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar undang-undang perlindungan anak.

“Ancamannya itu menurut UU penjara lima tahun. Jadi hati-hati. Kasih tau tetangga dan lingkungan sekitar mengenai regulasi KLA,” tutupnya.

Andi Jaka
Reporter


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version