iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Laporan Lidik Pro Dugaan Korupsi BDD Desa Tugondeng Herlang Resmi Ditangani Tipikor Polres Bulukumba

waktu baca 1 menit
Foto : Ketua Binpro Lidik Pro Harianto Anto Syam di Tipikor Polres Bulukumba

Bulukumba, suaralidik.com – Ketua BINPRO (Badan Investigasi Nasional Lidik Pro) Yakni Harianto Syam, Senin (13/7/2020) mengungkapkan laporan lembaga dengan Penggelapan Anggaran BDD Desa Tugondeng dan Pemalsuan tandatangan telah ditindaki oleh Tipikor Polres Bulukumba.

Itu dibuktikan diterimanya surat pemberitahuan SP2HP/486/VII/2020/Reskrim dari penyidik Tipikor Polres Bulukumba.

Anto melanjutkan bahwa landasan laporan adalah volume pekerjaan sesuai RAB panjangnya 296 meter sementara yang selesai dikerjakan hanya 225 meter dan belum cukup 296 meter.

Hasil Investigasi ternyata terkendalanya pekerjaan tersebut karena saldo anggaran rekening desa habis dan ternyata anggaran tersebut ada yang menggelapkan.

Kerugian Negara dalam laporan kami sebesar Rp. 49.634.192,00 dicairkan 2 (dua) kali yaitu pada tanggal 30 Desember 2019 sebesar Rp. 20.234.192,00 dan pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp.29.400.000,00.

Ketua Pengurus Kecamatan Herlang Lidik Pro Adam Af mengungkapkan diaksi demonrasi yang dilaksanakan Lembaga Lidik pada tanggal 24 Juni 2020 depan Kantor Desa Tugondeng PLT Kepala Desa Tugondeng yakni Jumali.S.sos membenarkan temuan proyek rabat beton di dusun Lassanru yang masih terbengkali.

“Karena curiga adanya dugaan penggelapan anggaran BDD, PLT Kepala desa mendatangi kantor Bank BNI Bulukumba dan melihat administrasi rekening koran Desa tugondeng dengan No. Rekening : 0442785508 ternyata tanda tangan PLT Kepala Desa dipalsukan dipencairan tersebut,”tutur Adam.(***anto)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi