Kurang dari 24 Jam, Pelaku Perampokan Indomaret Ponre ditangkap Polisi
Bulukumba,suaralidik.com – Kurang dari 24 jam, pelaku perampokan salah satu toko Indomaret yang terletak di Jln H.Andi Sulthan Daeng Radja (Ponre) Kecamatan Gantarang kabupaten Bulukumba berhasil ditangkap polisi.
Baca juga: Breaking News: Jumat Malam, Indomaret Ponre Dirampok
Peristiwa perampokan yang sempat melukai salah satu kasir Indomaret itu, dilakukan oleh dua pelaku masing-masing bernama Erwin (24) selaku eksekutor bersama dengan Sultan Arif (18) selaku joki.
Berdasarkan identitas, kedua pelaku berasal dari Bantaeng, Erwin salah satu warga dari lingkungan Cabado kec Bissappu kab Bantaeng, sementara Sultan Arif salah satu warga dari jln pahlawan kel Bonto sunggu kec Bissappu Kabupaten Bantaeng.
Keduanya berhasil ditangkap pada hari Sabtu (19/5/2018) sekitar pukul 18:30 WITA di Lingkungan Cabodo kecataman Bissappu Kabupaten Bantaeng
Menurut Kasat Reskrim Polres Bulukumba IPTU DEKI MARIZALDI S.ik MH yang memimpin langsung operasi penangkapan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya berdasarkan informasi dari Resmob dan penyelidikan bukti-bukti yang ada di TKP.
“kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sudah diamankan di Polsek Gantarang, Kami melakukan pendalaman dan pengejaran sejak peristiwa perampokan terjadi dan atas informasi dari rekan-rekan resmob, kedua pelaku berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya” ungkap Deki.
Lebih lanjut dijelaskannya jika penangakapan ini berdasarkan laporan polisi Lp /63/ V/ 2018/ Sek Gantarang yang menerangkan tindakan perampokan terhadap toko Indomaret di ponre pada hari jumat (18/5/2018) sekitar pukul 22:00 Wita. Sabtu (19/5/2018) sore sekitar pukul 16:00 Wita, usai menerima informasi dari resmob, Ia bersama Tim langsung bergerak ke sasaran dan sekitar pukul 18:30 wita, polisi berhasil menemukan tempat persembunyian kedua pelaku perampokan tersebut.
Saat ditangkap, Erwin didepan petugas mengaku jika dirinyalah yang masuk menyerang kasir dan merampas uang Indomaret, sementara Sultan bertugas sebagai joki dan berjaga-jaga di halaman toko tanpa mematikan mesin sepeda motornya.
Saat dilakukan olah KTP, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata api milik petugas, diberikan tembakan peringatan, kedua pelaku masih nekad dan akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas ke arah kakinya.
Kini kedua pelaku sementara diamankan di Polsek Gantarang Polres Bulukumba beserta barang bukti berupa 1 unit motor merk Jupiter Z berwarna merah, Uang sejumlah 700ribu rupiah serta barang bukti lainnya guna pentidikan lebih lanjut. (***Rsw)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan