Kurang dari 12 Jam, 2 Pelaku Jambret di Jalan Lasuloro Antang Diringkus Polisi
Kota Makassar, suaralidik.com – Dua pelaku tersangka jambret di Jalan Lasuloro Antang Kecamatan Manggala diringkus resmob Polsek Manggala diamankan polisi setelah merampas handphone seorang pengendara motor.
Usai menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, Polisi dari Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku inisial JO (18) dan lelaki inisial AG (17) bersama barang bukti.
Kedua pelaku diringkus di Jalan Ujung Bori Kecamatan Manggala Kota Makassar pada pukul 05.30 Wita, Selasa (24/07/2018)
Menurut Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris kedua tersangka melakukan jambret menggunakan sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah DD 6064 KK dan berhasil membawa kabur Handphone merk Huawei warna Gold.
“Pada saat melakukan aksinya kedua pelaku mengancam korbannya dengan senjata tajam jenis busur lengkap dengan anak panahnya”, ungkap Kassubag Humas.
Peran kedua tersangka dimana lelaki JO sebagai joki dan lelaki AG yang mengancam korbannya dengan busur kemudian merampas handphone milik korban.

Dari tangan kedua tersangka di amankan barang bukti 1 ( Satu ) pelontar / ketapel, 2 ( Dua ) Busur /Anak panah, 1 ( Satu ) Hp Merk Huawei warna Gold (Milik Korban) dan1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Fino warna Merah DD 6064 KK yang digunakan kedua tersangka.
Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti yang disita di bawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut. (***Ichal)