Kronologis Lengkap Pembunuhan, penyanderaan dan penganiayaan di Pattaneteang Bantaeng
Bantaeng, suaralidik.com– Pembunuhan, penyanderaan dan penganiayaan terjadi di dusun katabung desa pattaneteang kabupaten Bantaeng, Sabtu (9/5/20).
Berikut Fakta-fakta kejadiannya berdasarkan Keterangan tertulis Pihak Dandim 1410 Bantaeng dan Polres Bantaeng.
Pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020,Pukul 11:00 Wita di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng telah terjadi penyandaraan, Penganiayaan, dan pembunuhan yang di duga dilakukan oleh Sdra Darwis ( 50 tahun), dengan bersama 11 orang keluarganya yaitu Anis (Ibu Kandung), Rammang ( anak kandung ), Suci ( anak kandung ), Dilah ( anak kandung ), Ardi ( menantu ), Anto ( anak kandung ), Tuti ( anak kandung ), Rusni (menantu )dan 2 anak cucu yang masih belia.
Sementara korban/terbunuh adalah Anak kandungnya sendiri Rosmini (18 tahun) yang mengalami luka gerekan di leher sebanyak 2 lubang menganga, luka sabetan di kepala, luka gerekan di lengan sebelah kanan.
Selain korban terbunuh, juga terjadi penyandraan terhadap korban Irfan bin Reni (18 Tahun) yang di sekap selama kurang lebih 3 jam dalam rumah pelaku.
Kemudian Korban penganiayaan sebanyak 2 orang yaitu Saenal bin Hari (25 tahun) yang mengalami luka sobek di kepala akibat sabetan parang dengan 30 jahitan, Korban penganiayaan kedua Usman (45 tahun) yang mengalami luka gores ditelinga akibat Sajam.
Dari keterangan tertulis yang dirilis Basud 2.1 Unit Inteldim 1410 Bantaeng, terkait kronologis kejadian menyebutkan bahwa Pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2020, siang dan malam sdri Tuti (28 tahun), dan sdri Rosmini ( Umur 18 tahun), keduanya merupakan saudara kandung dimana keduanya sering berbicara di luar kebiasaan sebelumnya.
Pada hari Jum’at tanggal 08 Mei 2020 siang dan malam masih melakukan hal yang sama.
Pada hari sabtu tanggal 09 Mei 2020 sekitar pukul 11.00 wita Sdra Rammang turun kejalan dengan menahan pengguna jalan yakni Sdra saenal (34 tahun) dengan melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang sehingga Sdra saenal mengalami luka sobek di bagian kepala dengan jumlah jahitan sebanyak 30 jahitan.
Pukul 11.30 Wita personil Polsek Tompobulu tiba di TKP untuk mengamankan TKP sekaligus melaksanakan negosiasi terhadap pelaku yang merupakan terlibat dalam 1 keluarga dalam pembunuhan untuk menyerahkan diri.Akan tetapi dalam negosiasi tersebut sangat elot karena dalam 1 keluarga tetap bertahan diatas rumah sambil berbicara keluar masuk dalam rumah.

Pukul 16.50 Wita Kapolres Bantaeng dan Dandim 1410/Btg tiba di TKP sekaligus memimpin negosiasi.Namun dalam negosiasi tidak di hiraukan sehingga Kapolres Bantaeng memerintahkan untuk menangkap secara paksa.
Pukul 17.30 wita pihak polsek Tompobulu dan di bantu oleh personil Reskrim polres Bantaeng mengambil tindakan untuk menangkap secara paksa 1 keluarga yang merupakan pelaku pembunuhan.Dalam penangkapan sangat dramatis karena ingin tetap bertahan dalam rumah dan salah satu dari keluarga membawa badik di dalam pinggang namun berhasil di rebut oleh personil Polsek Tompobulu.
Pukul 18.10 Wita seluruh keluarga berhasil di tangkap oleh personil Polsek Tompobulu.
Pukul 18.30 wita pelaku 1 keluarga di giring ke polres Bantaeng dengan pengawalan ketat oleh personil polres Bantaeng untuk penahanan dan penyelelidikan.
Pukul 18.40 wita personil Polsek Tompobulu menggeledah rumah pelaku dan menemukan mayat perempuan yang bernama Sdri Rosmini di dalam kamar paling belakang yang juga merupakan saudara kandung sendiri dengan pelaku, dan ditemukan juga barang bukti 1 buah badik,1 parang dan 1 buah tombak serta darah yang tertampung di bawah kolom rumah yang sengaja di tadah.
Pukul 19.02 Wita ambulance dari DOKPOL polres Bantaeng tiba di TKP dan di lanjutkan olah TKP.
Pukul 20.30 Wita jenasah di evakuasi ke RS.Anwar Makkatutu untuk di lakukan outopsi.
Pukul 20.45 wita personil Polsek Tompobulu meninggalkan TKP, Rencana pemakaman almarhumah di laksanakan Minggu 10 Mei 2020.
Beberapa informasi yang berkembang disekitar TKP menduga Terjadinya penganiayaan, penyanderaan dan pembunuhan yang di lakukan dalam keluarga di sebabkan karena adanya kelainan jiwa atau adanya ilmu hitam yang pernah dia pelajari sehingga di masuki pikiran yang tidak seperti orang normal.
Saat ini Kasus Penganiayaan, Penyanderaan dan pembunuhan sementara dalam penyelidikan pihak polres Bantaeng untuk mengungkap penyebab kejadian.
(Rusdi)