KPU-RI Undang Khusus KPU Parepare Simulasi Pemilihan dan Penghitungan Suara dengan Satu Pasangan Calon
Parepare, Suaralidik.com – KPU Pusat mengundang KPUD setiap Kota yang memiliki satu kandidat calon Bupati/Walikota dalam hal simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak 2018 dengan satu pasangan calon. Dalam surat yang dilayangkan KPU RI, KPU Kota Parepare menjadi salah satu dari 16 KPU Kabupaten/Kota yang diundang lantaran berpotensi menggelar Pilwalkot dengan hanya satu paslon. Senin 12/05/2018.
Acara itu digelar di Lapangan Gandasari, Tangerang, Banten. Sabtu 12 Mei. Selain Parepare, daerah lain di Sulsel yang juga diundang adalah KPU Bone, Enrekang dan Kota Makassar.
“Ini menunjukkan bahwa KPU-RI optimistis dengan keputusannya mendiskualifikasi TP. Sehingga simulasi pemilihan dengan satu paslon digelar. Ini juga meyakinkan kita bahwa KPU siap menghadapi upaya hukum dari rival kita. Kita tentu mendukung agar KPU menegakkan aturan Pilkada dengan teguh,” ucap Yasser Latief, Ketua Tim Pemenangan FAS.
Sebelumnya dalam pelbagai kesempatan, FAS menegaskan kesiapan pihaknya menghadapi Pilwalkot Parepare dengan atau tanpa rival. “Bagaimana pun hasilnya, kita selalu siap,” tegas FAS.

“Seluruh tim, relawan dan simpatisan diinstruksikan untuk terus bekerja menggalang suara. Kita sangat bersyukur dengan progres yang kita capai. Bahkan baru-baru ini ada 8 komunitas lagi yang menegaskan dukungannya bergabung dengan FAS”.
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, simulasi ini bertujuan untuk memperlihatkan kepada seluruh jajaran yang ada di KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada dengan calon tunggal mengenai gambaran proses Pilkada.
“Bagaimana prosesnya, bagaimana pungut hitung nya, dan nantinya memperbaiki apa yang kurang. Karena ini hal yang memang baru untuk kab/Kota,” ujarnya, dilansir Suara Nusantara.
Selain itu, simulasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih di daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak. Ia juga mengingatkan jajarannya untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. (TMF/RIS)









