KPK Sikat Labuhanbatu: Bupati, Anggota DPRD, Kadis Hingga Rekanan Swasta Ditangkap
JAKARTA, SUARALIDIK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis, 11 Januari 2024.
OTT ini juga menghasilkan penyitaan uang ratusan juta rupiah dan mata uang asing.
Selain bupati, tim KPK turut menangkap anggota DPRD hingga kepala dinas (kadis).
Tidak hanya dari unsur pemerintah, KPK juga mengamankan sejumlah individu dari sektor swasta yang terlibat sebagai rekanan dalam tindak pidana korupsi.
“Kami telah mengamankan dari unsur pemerintah, ada Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga , kepala dinas, dan anggota DPRD,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
“Sementara dari swasta ada beberapa rekanan,” tambahnya.
Meskipun pihak-pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan intensif, KPK berkomitmen untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi.
“Semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi,” kata Ghufron.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebutkan bahwa jumlah orang yang ditangkap dalam operasi ini lebih dari 10 orang.
Namun, detail identitas para pihak yang diamankan belum diungkap secara rinci. ***








