iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Koordinasi Antara Sentra Gakkumdu se-Sulbar dan FH Unhas, Lahirkan Ide Kolaborasi Peningkatan SDM dan Tim Ahli

waktu baca 2 menit
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Melakukan Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu se-Provinsi Sulawesi Barat, di Aula Baharuddin Lopa, Kamis 8 Desember 2022.

Makassar, SuaraLidik.com – Penerimaan kunjungan Sentra Gakkumdu se-Provinsi Sulawesi Barat, diterima oleh pimpinan Fakultas Hukum Unhas, di Aula Baharauddin Lopa, Kamis (08/12/2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh ketua Bawaslu Provinsi Sulbar, Dr. Fitrinela Patonangi, SH, MH dan dua anggota komisioner, Muhammad Subhan SH, MH dan Nasrul Skep, NS.

Selain itu, turut hadir Gakkumdu unsur Kejaksaan Tinggi Sulbar, Baharuddin, SH, MH, Gakkumdu unsur Polda Sulbar, AKBP Andi Jangan Lolo SH, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat, Gakkumdu unsur Kejaksaan dan Kepolisian Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Tim ini datang sekitar 60 orang melakukan koordinasi dan diskusi bersama terkait mekanisme penunjukkan tim ahli dan kriteria tim ahli dari Fakultas Hukum Unhas dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu nantinya.

Tim ini disambut oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, SH, MH, MAP dan Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, dan Inovasi, Dr. Ratnawati, SH, MH didampingi tim kerja sama dalam negeri.

Dalam sambutannya, Dekan FH Unhas menyambut baik maksud dan tujuan kunjungan Gakkumdu se-Sulawesi Barat, dan membuka ruang dan siap untuk melakukan kolaborasi dalam upaya peningkatan sumber daya manusia melalui Bawaslu dan Galkumdu se-Sulbar, seperti pelatihan atau workshop peningkatan kapasitas dan integritas.

Lanjut Prof Hamzah Halim menjelaskan, Bawaslu dan Gakkumdu se-Sulbar bahkan dimungkinkan dalam bentuk pendidikan S2 atau S3 kelas kerjasama bagi Bawaslu dan sentra Gakkumdu se-Provinsi Sulawesi Barat.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemilihan ahli dalam suatu perkara akan didasarkan pada keahlian atau kompetensi keilmuan yang dimiliki SDM Dosen Fakultas Hukum Unhas, bukan karena berdasarkan permintaan karena kedekatan atau pertemanan.

Hal ini dilakukan demi menjaga nama baik dan marwah semua institusi yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu/pilkada dan juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu/pilkada di Sulbar, sehingga kelak Bawaslu dan Gakkumdu se-Sulbar benar-benar dapat optimal berkontribusi dalam melahirkan pemimpin yang berkualitas yang diharapkan mampu menjawab tantangan, kebutuhan dan ketertinggalan Provinsi dan Kabupaten yang ada di Sulbar selama ini.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan akan segara menindaklanjuti kerja sama ini untuk menunjang efektivitas kinerja Bawaslu dan Gakkumdu se-Provinsi Sulawesi Barat di awal tahun 2023.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi