iklan banner pemrov sulsel
Berita Terbaru

Konsumsi Obat Daftar G, Lima Remaja di Gowa Dihukum Push Up

waktu baca 1 menit
Konsumsi

SUARALIDIK.COM, Gowa – Sebanyak lima orang remaja di Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa diberikan pembinaan oleh anggota Polsek Parangloe di Halaman Polsek Parangloe. Rabu, (19/07/2017).

Konsumsi obat daftar G. Para remaja di hukum push up dan membersihkan halaman sekitar Polsek Parangloe.

Pembinaan ini diberikan karena pada saat anggota Polsek Parangloe melaksanakan patroli kemudian mendatangi sekumpulan remaja yang mengkonsumsi obat daftar G. Para remaja kemudian dibawa ke Polsek Parangloe untuk diberikan pembinaan.

Kapolsek Parangloe AKP Sainal Azis mengatakan Pembinaan yang diberikan oleh remaja ini yaitu hukuman push up dan membersihkan halaman sekitar Polsek Parangloe.

Setelah diberi pembinaan kemudian para remaja ini membuat surat pernyataan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing” Tutupnya [ADS|Red3]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version