Medan,suaralidik.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang melakukan pemulangan terhadap 2 (dua) orang balita WNI atas nama Putri Sophia Batrisyah (6,5 Bulan) dan Bunga Sekar Wangi (1 bulan) pada tanggal 04 April 2018 dengan nomor penerbangan QZ 105, yang mendarat di Bandara Internasional Kualanamu – Medan pada pukul 15:55 WIB. Pemulangan kedua Balita tersebut, didampingi oleh 2 (dua) orang staf KJRI Penang yaitu Ibu Aidilia Binti Kadiran dan Indira L. Nadeak.
Putri Sophia Batrisyah (6,5 bulan) adalah anak seorang WNI yang bernama Risni Suliastuti (34), yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pulau Pinang, Malaysia, (13/3/2018) lalu. Berdasarkan informasi, Rini yang telah bekerja di Malaysia selama 6 Tahun, meninggal dunia karena menderita penyakit Sepsis Secondary To Pneumonia dan telah dimakamkan di Pulau Pinang, Malaysia sehari sesudah kematiannya. Putri dipulangkan oleh KJRI Penang ke Medan dan dijemput oleh ayahnya Muhammad Atang (38) dan keluarganya yang merupakan warga Jalan Nenas II Suka Ramai Kota Binjai.
Berbeda dengan Putri, Bunga Sekar Wangi (1 Bulan) adalah anak seorang WNI-B yang bernama Kristina Pasaribu (35), yang melarikan diri dan meninggalkan bayinya di Shelter KJRI Penang. Berdasarkan informasi, Imigrasi Negeri Pulau Pinang melaporkan kepada KJRI Penang, bahwa ada seorang WNI-B yang melahirkan seorang bayi di General Hospital Bukit Mertajam pada tanggal 11 Maret 2018. Dalam kasus ini, Imigrasi Negeri Pulau Pinang segera meminta bantuan KJRI Penang untuk mengurus kepulangan Kristina dan bayinya kembali ke Indonesia. Namun, ketika proses pengurusan pemulangannya di Imigrasi Pulau Pinang, wanita yang diperkirakan telah bekerja di Malaysia selama 4-6 Tahun tersebut, melarikan diri dan meninggalkan bayinya. Bunga juga turut dipulangkan oleh KJRI Penang dan dijemput oleh neneknya Rugun Sitanggang (65), warga Jalan Kh. Wahid Hasyim Medan Baru.
Suyoto, selaku Koordinator Pos Pelayanan Kedatangan TKI Di Bandara mengatakan “Ibu dari kedua Balita ini, berangkat dan bekerja di Malaysia tidak sesuai dengan prosedur sehingga kedua Balita ini segera dipulangkan ke Medan, proses pemulangan ini juga didampingi oleh KJRI Penang dan diketahui serta selanjutnya akan dipantau oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara”. (HUMAS BP3TKI Medan/ Dewi – Putra/Bnp2TKI)