iklan banner pemrov sulsel
Berita Terbaru

Ketua Lidik Pro Maros, Harap Polres Usut Kasus Penganiayaan Agung Permana

waktu baca 2 menit

Suaralidik.com_|| Ketua Lidik Pro, Ismar meminta Polres Maros memproses kasus penganiayaan terhadap Agung Permana di jalan poros jenderal Sudirman, Kelurahan pattuadae, Kecamatan Turikale. yang terjadi pada Senin, 29 Desember 2022.

Ismar mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Maros dengan nomor registrasi LP/B/344/XII/2022/SPKT/Polres Maros/Polda Sulsel, 29 Desember 2022. Terduga pelaku yang dilaporkan sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Selasa (10/1/2023)

“Sementara waktu belum juga ada penetapan tersangka,” kata Ismar ke media ini

Menurut Ismar, polisi harus menunjukkan kinerja yang lebih baik di tengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian sebagai dampak kasus Brigadir J

“Kita berharap Polres Maros tidak pilih kasih dalam memproses kasus yang dilaporkan warga. Penganiayaan jangan dianggap kasus kecil, sementara korban butuh kepastian hukum,” tuturnya.

Sementara, Agung permana warga jalan Ketimun, kabupaten Pangkep, berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

Adapun kronologis kejadian Dari Arah Pangkep menuju Makassar di dekat Kantor Polres Maros, Ia dipepet mobil pajero Sport dan diberhentikan.

Setelah itu, Tiba tiba penumpang Mobil Pajero sport, mereka turun bertiga langsung marah marah dan memukul tanpa sebab yang jelas.

“Saya di pukuli di depan istri dan anaknya dan sampai sekarang istri dan anakku masih trauma terhadap kejadian yang menimpaku” ucapnya.

Terpisah kasatreskrim polres Maros saat di konfirmasi melalui WhatsApp Mengatakan “terimakasih Infonya dan masih dalam proses” singkatnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version