iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar

Ketua Komisi III DPRD, Rudy Najamuddin Sosialisasikan Perda No.10 Tahun 2017

waktu baca 1 menit
Rudy Najamuddin, legeslatif dari PPP yang mengsosialisasikan Perda No. 10 tahun 2017.

PAREPARE, SUARALIDIK.COM – Masyarakat Kota Parepare, Provinsi Sulsel, khususnya di Dapil Bacukiki dan Bacukiki Barat, sangat antusias mengikuti Sosialisasi Perdana No.10 tahun 2017, tentang Penataan dan Pembinaan Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Tokoh Swalayan, yang diselenggarakan di Hotel Pare Beach, Minggu, 5 Juli malam.

Antusiasme masyarakat dalam mengikuti sosialisasi Perda ini, terlihat dari semangatnya dalam mengajukan pertanyaan kepada nara sumber silih berganti.

Dalam sosialisasi Perdana No.10 Tahun 2017 ini, pemerintah daerah bertugas, memberikan penataan – penataan dibidang perbelanjaan dan melakukan pembinaan, terutama masalah penyediaan lahan parkir di swalayan atau pusat perbelanjaan ole SKPD yang terkait.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin yang menjadi nara sumber pada pelaksanaan Sosialisasi Perda No.10 Tahun 2017, mengapresiasi semangat peserta yang bergantian mengajukan pertanyaan, dan hal tersebut pertanda kalau sosialisasi ini berhasil. (IS/AD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *