Ketua BINPRO Lidik Pro Minta Tindakan Tegas Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Infrastruktur Sungai
Diduga Penyimpangan dalam Proyek Pemeliharaan Sungai dan Tanggul di Balantieng
BULUKUMBA, SUARALIDIK – Ketua BINPRO Lidik Pro Bulukumba, Adil Makmur, menyoroti proyek pemeliharaan sungai DAS/WS Balantieng serta rehabilitasi pekerjaan tanggul di tiga titik di lingkungan Babana Kelurahan Dannuang Kecamatan Ujung Loe Bulukumba.
Kuat dugaan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Berdasarkan pantauan pada tanggal 1 April 2024, proyek pemeliharaan sungai Balantieng dan rehabilitasi tanggul tidak transparan sesuai dengan UU No 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.
Informasi yang diberikan kepada masyarakat terkait proyek tersebut tidak jelas, hanya berupa papan informasi tanpa detail yang memadai.
Adil Makmur mengungkapkan bahwa proyek diduga menggunakan material pasir hasil olahan tanah timbunan cadas, yang menunjukkan adanya penyimpangan.
Selain itu, seorang pengawas proyek yang bernama Askar juga diduga telah melakukan tindakan yang mencurigakan dengan mengabaikan penggunaan material yang bermutu.
Sementara itu, Pengawas dari Balai Besar Pompengan, Ahmad Idris, menjelaskan bahwa tiga titik pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan tanggul telah ditugaskan antara Hulu dan Hilir sungai Balantieng.
Namun, ada ketidakjelasan dalam pelaksanaan proyek tersebut yang harus segera ditindaklanjuti.
Adil Makmur menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Pompengan wilayah Jeneberang, sesuai dengan UU No.12 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.***
