Ketahui, 12 Protokol Aktivitas di Masjid dari MUI Pusat
Nasional, Masuk bulan suci ramadan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tetap mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan aktifitas di dalam masjid baik salat tarawih, salat jumat, idul fitri, serta shalat jemaah lainya dilaksanakan secara berjamaah, walaupun di masa pandemik Covid-19.
Namun dalam pelaksanaanya MUI Pusat meminta untuk dapat melakukan protokol kesehatan seperti arahan pemerintah seperti melakukan pengecekan suhu, menyediakan bilik disinfektan, Ada tenaga medis, di tempat wudhu ada sabun dan lainnya.
Selain itu, MUI pusat membagi menjadi dua daerah yakni :
- Daerah yang tidak ditetapkan sebagai wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Karantina Terbatas (KT) atau Lockdown (LD) dan
- Daerah yang ditetapkan sebagai PSBB KT LD
Pengurus MUI Pusat, Anton Tabah, mencoba memberikan penjelasan harus bagaimana umat muslim saat menjalani puasa Ramadhan nanti.
“Saya baru saja diskusi dengan Sekjen MUI Pusat, Prof Dr Anwar Abas, soal masalah ini kita merujuk kepada Fatwa MUI 16/3/20.
Intinya adalah membagi menjadi dua daerah. Yaitu daerah yang tidak ditetapkan sebagai wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Karantina Terbatas (KT) atau Lockdown (LD) dan daerah yang ditetapkan sebagai PSBB KT LD,” ucap Anton Tabah kepada rmol.id pada Sabtu malam (18/4). Nah, untuk daerah yang tidak menerapkan PSBB, KT, LD, menurut Anton Tabah, masjid bisa tetap berfungsi tapi dengan protokol wabah corona. Antara lain:
1. Pastikan tidak ada jemaah yang positif corona
Pastikan tidak ada jemaah yang terpapar virus corona, Seperti Orang dalam pengawasan (ODP), Pasien dalan pengawasan (PDP) dan Positif Corona,
“Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 itu sudah dijelaskan secara gamblang dan komprehensif di wilayah yang terkendali, artinya tidak dianggap sebagai wilayah merah atau wilayah kuning maka semua ibadah ritual seperti salat fardu Jumat, salat tarawih kemudian salat Idul Fitri itu bisa diselenggarakan secara normal,” ujar Muhyiddin dalam video conference bersama wartawan, Rabu (22/4/2020).
“Sementara di wilayah yang tidak terkendali karena di sana dianggap banyak virus COVID-19 dan sudah tersebar luas masuk dalam zona merah, maka yang di wilayah tersebut ibadah-ibadah yang wajib, sunah itu semua dilakukan di rumah,” sambungnya.
2. Ada alat deteksi suhu tubuh jemaah
Di mesjid tersedia alat deteksi suhu tubuh.Contoh alat deteksi yang bisa digunakan adalah Thermal scanner alias alat pemindai suhu. Alat ini saat diandalkan sebagai pendeteksi dini seseorang diduga terjangkit virus corona atau tidak. Salah satu jenis thermal scanner yang kini banyak digunakan adalah thermo gun yang berbentuk seperti pistol dan ditembakkan ke dahi. Seperti apa cara kerja thermo gun? Untuk diketahui, salah satu tanda terjangkit virus corona adalah demam. Manusia bisa dikatakan demam ketika suhu tubuh sudah melewati rata-rata suhu tubuh normal, yakni 37,5 derajat. Nah, alat ini berfungsi untuk langsung mendeteksi gejala dan tanda awal terjangkit virus corona.
Setiap jamaah yang datang untuk beribadah di Masjid akan diukur suhunya sebelum masuk masjid oleh petugas, sehingga bisa dipastikan siapa yang dapat diduga terjangkit COVID-19 dan siapa yang sehat.
3. Ada tenaga medis yang bertugas
Tersedia posko covid-19 di sekitar mesjid yang akan ditempati oleh tim medis. Jika ada warga atau jemaah yang tiba-tiba sakit, tim medis bisa langsung melakukan pemeriksaan. Petugas ini berfungsi melakukan tugas-tugas medis untuk jemaah.
4. Di tempat wudhu disediakan sabun
Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir jadi salah satu kunci pencegahan COVID-19, olehnya itu, diharapkan agar di tempat wudhu disediakan sabun untuk jemaah.
5. Di pintu masuk masjid ada cairan disinfektan
VIVAnews/Lucky Aditya
Di pintu masuk masjid ada cairan disinfektan bisa berupa bilik, Warga yang akan beribadah masuk masjid wajib melewati bilik tersebut. Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi dan obat untuk membasmi kuman. Selain itu, disinfektan juag diartikan sebagai senyawa kimia yang bersifat toksik dan mampu membunuh mikroorganisme yang terpapar langsung oleh cairan ini.
Fungsinya dengan menghentikan atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme. Bahkan ada klaim yang mengatakan kalau disinfektan lebih efektif untuk membunuh mikroorganisme penyebab penyakit daripada cairan pembersih
6. Lantai tanpa karpet dan dipel tiap mau shalat wajib
Salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona di masjid adalah dengan tidak menggunakan karpet masjid. Karpat masjid ditiadakan (digulung) kemudian lantai dibersihkan (dipel) setiap waktu mau shalat.
7. Melakukan pembatasan jumlah jemaah
Pembatasan jumlah jemaah dilakukan agar bisa mengatur jarak (Physical distance) di dalam mesjid. Dengan membatasi jumlah jemaah di masjid bisa meminimalkan risiko penyebaran virus korona (Covid-19) oleh jamaah. Perempuan, anak-anak, orang sakit dan musdafir dihimbau untuk sholat di rumah masing-masing.
8. Jarak saf antara jemaah minimal 1 meter, juga ketika duduk santai di masjid jarak minimal 1 meter
Jarak saf jemaah minimal 1 meter dari jemaah lainnya juga ketika duduk santai, jarak ini harus diperhatikan dari jemaah lainnya.
Meski di dalam masjid, jemaah harus tetap menjaga jarak (physical distancing) dengan jemaah lainnya. Salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona adalah dengan tetap menjaga jarak.
Menurut WHO, ada baiknya menjaga jarak setidaknya 1 hingga 3 meter ketika berada di tempat umum, terlebih jika ada seseorang yang batuk atau bersin. Sebab saat seseorang bersin, cairan atau small droptles yang keluar dari mulut dan hidung akan memercik ke sekitarnya.
9. Tidak ada jabat tangan
Salah satu cara pencegahan yang disarankan yaitu menghindari sentuhan kontak fisik secara langsung dengan orang lain, termasuk jabat tangan atau salaman. Umumnya, ada dua cara penyebaran, yaitu dari manusia ke manusia, atau bisa dengan menyentuh benda yang sebelumnya sudah terpapar virus di permukaannya.
10. Jemaah harus pakai masker, kecuali imam shalat saat jadi imam
Jemaah yang ingin sholat di masjid secara berjemaah diharapkan memakai masker. Kecuali imam sholat bisa tidak memakai masker saat jadi imam.
Masker ini berguna untuk mencegah penularan dan penyebaran covid-19. Menurut Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, kewajiban untuk mengenakan masker ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO.
Jemaah dapat mengenakan masker kain untuk melakukan pencegahan. Sedangkan masker bedah dan masker jenis N95 hanya diperuntukan bagi petugas kesehatan. Ketahui Cara menggunakan masker yang tepat
11. Aktivitas kesalehan sosial masjid tetap berjalan
misal biasa yang dilakukan takmir masjid antara lain pengumuman untuk masyarakat, tilawatil Quran, kumandangkan adzan di 5 waktu shalat, dll
12. Selama wabah, adzan sesuai ajaran Rosululloh SAW yaitu hayaalsolah = shollufibuyutikum dan hayaalalfalah = sholluuufirihakikum.
Selain itu, Anton Tabah juga memberi catatan khusus terkait 12 protokol di atas. Pertama, walaupun suatu wilayah belum ditetapkan sebagai PSBB, KT, LD, jika tidak bisa penuhi protokol wabah di atas agar tidak berjamaah di masjid selama pemerintah masih menetapkan kondisi wabah.
Kedua, untuk daerah yang menerapkan PSBB, KT, LD, masjid dan tempat-tempat ibadah lain atau tempat-tempat kerumunan massa ditutup selama PSBB, KT, LD tersebut diberlakukan.
Terakhir, mantan petinggi Polri ini memberi warning. Bahwa tak ada yang bisa menjamin setiap jemaah berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penularan saat mendatangi masjid. “Siapa yang bisa menjamin di tengah wabah dengan bebasnya orang bergerak ke sana kemari ini tak ada orang yang sudah terkena virus corona ikut shalat berjamaah di masjid tersebut? Inilah yang perlu dipikirkan,” pungkasnya
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan