Kepsek SMPN 27 Makassar : PPDB TA 2022/2023 Memasuki Jalur Non Zonasi
Makassar, SuaraLidik.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 tingkat SD dan SMP Negeri dan Swasta di Kota Makassar sudah memasuki jalur non zonasi.
Dimana sebelumnya, jalur zonasi sudah dilaksanakan pada tanggal 20-29 Juni 2022, dan saat ini jalur non zonasi sementara berlangsung yang dimulai pada tanggal 3-8 Juli 2022.
Kepala Sekolah UPT SPF SMPN 27 Makassar, H. Nurdin, S.Pd, SH, M.Pd saat ditemui diruangan kerjanya mengatakan bahwa, pelaksanaan PPDB Disdik Kota Makassar T.A 2022-2023 khususnya di SMPN 27 Makassar melalui jalur zonasi berjalan aman dan lancar.
Lanjut H. Nurdin menyampaikan bahwa, pelaksanaan PPDB diawal-awal jalur zonasi masih ada sedikit pengaduan dari orang tua siswa mengenai titik koordinat, akan tetapi kami dari pihak sekolah dalam hal ini operator melayani pengaduan orang tua siswa dan mencocokkan sesuai dengan alamat rumahnya.
Selain itu, kami juga memberikan fasilitasi kepada orang tua siswa yang ingin melakukan pendaftaran di sekolah yang dibantu dan dipandu oleh pihak operator.
“Dari pada mereka melakukan pendaftaran diluar dan harus membayar, lebih baik kami membantu melakukan pendaftaran di sekolah,” ujar H. Nurdin kepada awak Media Suara Lidik, Rabu siang (06/07/2022).
Ia pun menjelaskan bahwa, pendaftaran jalur non zonasi terdapat beberapa jalur, yaitu jalur afirmasi, jalur prestasi akademik dan non akademik, serta jalur perpindahan orang tua/wali siswa.
Ia pun mengungkapkan bahwa, untuk tahun ini kami membuka 9 rombel dengan total 288 siswa.
“Harapan kami PPDB tahun ini bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya, ini terbukti dengan masalah-masalah serta pengaduan dari orang tua siswa pada tahun ini sangat kurang dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya.
