iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Kepala Sekolah SMPN 1 Makassar Raih Gelar Doktor di UNM

waktu baca 2 menit
Kepala Sekolah UPT SPF SMPN 1 Makassar Suaib Ramli, S.Pd, M.Pd, Melaksanakan Sidang Ujian Promosi Doktor, Yang Berlangsung Secara Via Zoom, Senin (22/11/2021).

Makassar, SuaraLidik.com – Kepala Sekolah UPT SPF SMPN 1 Makassar meraih gelar Doktor di Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berlangsung secara virtual zoom, Senin (22/11/2021).

Dimana Kepala Sekolah SMPN 1 Makassar, Suaib Ramli, S.Pd, M.Pd dalam sidang ujian promosi Doktor disertasi berjudul ‘Pengembangan Model Pembelajaran IPA Berbasis Aneka Sumber Untuk Meningkatkan Nilai Karakter Peserta Didik di SMP Kota Makassar’ menegaskan bahwa, pembelajaran berbasis aneka sumber sangat diperlukan dan mutlak diterapkan dalam pembelajaran semua mata pelajaran, termasuk pembelajaran IPA.

Sejalan dengan perubahan paradigma pendidikan yaitu, pendidikan berfokus pada penguasaan isi mata pelajaran bergesar pada pengalaman belajar yang berorientasi pada perolehan pengetahuan, keterampilan dan nilai dalam pembelajaran IPA.

Dalam sidang ujian promosi Doktor dipimpin oleh Dr. Sulaeman Samad, M.Si yang beranggotakan Prof. Dr. Patta Bundu, M.Ed, Prof. Dr. Anshari, M. Hum, Prof. Dr. Darman Manda, M. Hum, Prof. Dr. Muh. Arifin Achmad, M.Ed, dan Dr. Muh. Basri, M.Si.

Suaib Ramli telah menghasilkan produk model pembelajaran IPA berbasis aneka sumber. Produk yang dihasilkan berupa perangkat, yaitu buku peserta didik, lembar kerja peserta didik dan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Perangkat pembelajaran yang dihasilkan dinyatakan layak digunakan, karena telah melalui tahap uji validitas ahli dan uji coba lapangan dan telah diuji keektifan serta kepraktisannya.

Setelah menjawab sanggahan, bantahan dan klarifikasi dalam sidang ujian promosi Doktor oleh tim penguji, maka kepala sekolah SMPN 1 Makassar dinyatakan lulus dan berhak menggunakan gelar Doktor.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi