Kementerian PUPR Dorong Anggaran Rp 1,7 M Untuk Beda Rumah di Kabupaten Pinrang
PINRANG, suaralidik.com – Anggaran sebesar Rp 1.7 miliar diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membedah 88 unit rumah di Kab. Pinrang Prov. Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2021.
Bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) ini merupakan program Pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni.
Meskipun jumlah bantuan dari Pemerintah tidak terlalu besar yakni Rp 20 juta/ Rumah, namun dengan keswadayaan dan semangat gotong royong Masyarakat maka rumah yang sebelumnya tidak layak kini bisa layak huni.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Ir. H. SUDIRMAN mengatakan,Melalui Program BSRS,dapat Membantu Masyarakat Miskin yang memiliki rumah tidak Layak Huni menjadi Layak Huni dengan Hadirnya Program ini,beliau juga ingin mendorong semangat gotong royong masyarakat untuk saling membantu dalam membangun rumah.
Sudirman mengatakan, program BSRS di Kab. Pinrang pada tahun ini konsentrasinya berada di Kecamatan Paleteang di 3 kelurahan yaitu :
- Kel. Benteng Sawitto
- Kel. Temmassarangnge
- Kel. Pacongang
Rinciannya, Kelurahan Benteng Sawitto 44 unit, Kelurahan Temmassarangnge 20 unit dan Kelurahan Pacongan 20 Unit.
Hingga kini, Sosialisai kegiatan program BSRS di Kab. Pinrang telah dimulai dan diharapkan Bedah rumah bisa rampung di Akhir Tahun ini.”tutup Sudirman