Jeneponto – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel terus memaksimalkan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan jalan bernilai Rp13 miliar di Kabupaten Jeneponto.
“Saya sudah perintahkan pidsus maksimalkan itu,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Firdaus Dewilmar di Kantor Kejati Sulsel, Rabu 24 Juni 2020.
Selain mengagendakan pemanggilan saksi-saksi terkait, tim pidsus juga menyiapkan waktu tepat untuk meninjau secara langsung lokasi yang dimaksud.
“Tim akan memeriksa juga dokumen-dokumen penting terkait pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) itu,” terang Firdaus.
(25/6 17.04) Anshar Terpisah, Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan berharap tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel fokus mendalami adanya dugaan pengurangan volume pengerjaan pada proyek jalan yang bernilai puluhan miliar tersebut.
Tak hanya itu, pengerjaan proyek jalan itu diduga kuat tak sesuai dengan site plan. Dimana dikabarkan sempat terendam karena tak ada pembuatan dranaise di pinggiran ruas jalan trans Sulawesi itu.
“Sempat kan ada berita jika ruas jalan tersebut sempat terendam banjir karena tak ada selokan di pinggirnya dan terdapat beberapa titik sudah rusak padaha baru selesai dikerjakan. Artinya ada dugaan pengurangan volume pengerjaan,” jelas Ketua (LAKSUS) via telepon.
(25/6 17.08) Anshar Meski ruas jalan tersebut dikabarkan telah diperbaiki, ia tetap memastikan kerusakan bakal kembali terjadi di titik berbeda.
“Karena kami duga sejak awal memang terjadi pengurangan volume pekerjaan sehingga terjadi kerusakan di beberapa titik ruas jalannya,” ungkap Anshar. (*RGM)