iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Kegiatan LGBT Tidak Diberi Izin, Ketua NU Makassar Dukung Kebijakan Wali Kota Makassar

waktu baca 1 menit
Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Makassar, Dr. KH. Kaswad Sartono, M.Ag.

Makassar, SuaraLidik.com – Kebijakan Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang berbau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di kota Makassar, mendapat respon positif dan dukungan dari Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Makassar, Dr. KH. Kaswad Sartono, M.Ag.

Kelompok Komunitas LGBT berpandangan bahwa, ini menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) yakni kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya sebagaimana UUD hasil amandemen pasal 28 E ayat 2.

Sedangkan kelompok yang menolak hadirnya LGBT karena ini bertentangan dengan nilai-nilai agama, termasuk agama Islam. Apalagi Indonesia merupakan negara hukum, negara Pancasila yang bernafaskan nilai-nilai keagamaan.

Kegiatan yang berbau LGBT ini alasannya karena faktor legalitas hukum positif, juga bertentangan dengan nilai serta norma keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Didalam agama Islam, LGBT dikategorikan sebagai perilaku yang sangat buruk (Fahisyah) atau homoseksual (Khobaisy) sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-A’Raf ayat 80, Surat Al-Naml ayat 54 dan Surat Al-Ankabut ayat 28.

Kita semuanya paham tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dihormati, tetapi kita juga berkewajiban mentaati legalitas formal, nilai-nilai keagamaan dan norma sosial kemasyarakatan.

Kebijakan dari Wali Kota Makassar merupakan adalah untuk semata-mata menjaga, mengawal dan memelihara harkat, martabat dan marwah kota Makassar yang memiliki kultur Siri’napacce.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi