BULUKUMBA, Suaralidik.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bulukumba, kembali mengamankan 3 pria terduga penyalagunaan narkoba. Kamis (3/7/17).
Mereka yang diamankan adalah, Risman Salam (23), Edi Arja Syam (31), dan Syafaruddin (31), mereka diamankan jajaran Polres saat menggunakan sabu di Jl. DI Pandjaitan Kelurahan Tanah Konkong, Kecematan Ujung Bulu, saat menggunakan shabu dalam kamar.
“Keseluruahan barang bukti yang ditemukan, diakui milik mereka,” kata Kapolres Bulukumba, M Anggi Naulifar Siregar.
Demi kepentingan penyelidikan serta penyidikan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk diproses sesuai hukum yang Berlaku. (Riswan/ RED 4)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan