iklan banner pemrov sulsel
Hukum dan Kriminal

Kedapatan Kantongi Sabu, Pemuda Rantau Pulung Ini Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu beserta barang bukti yang diamankan di Mapolsek Rantau Pulung Polres Kutai Timur ||

KUTAI TIMUR, SUARALIDIK – Unit Reskrim Polsek Rantau Pulung Polres Kutai Timur berhasil mengamankan seorang pemuda warga Desa Manunggal Jaya Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (18/01) sekira pukul 18.30 WITA.

Pemuda yang diketahui bernama Angga Kurniawan (18) tersebut diciduk di kompleks Pasar Induk Rantau Pulung saat ingin melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kontributor suaralidik Kaltim, penangkapan pelaku Angga Kurniawan dilakukan setelah Polisi yakni Unit Reskrim Polsek Rantau Pulung mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwasanya di TKP kerap terjadi transaksi jual beli Sabu.

Polisi yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian, pelaku telah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan gerak- gerik mencurigakan. Polisi kemudian bergerak dan melakukan penggeledahan di tubuh pelaku dan benar ditemukan Narkoba jenis Sabu di dalam saku jaket pelaku.

Pelaku kemudian diamankan di Markas Komando Polsek Rantau Pulung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Dari tangan pelaku, di amankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening berisi Sabu seberat 6,82 gram, 1 (satu) buah bungkusan Rokok merk Troy, 1 (Satu) buah Sepeda Motor Honda Vario dengan Nopol KT 2177 RBQ dan 1 (Satu) Unit Hp Oppo serta 1 (satu) buah korek gas.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version