Kasus Dugaan Penggelapan Pajak di Desa Baruga Masih Bergulir, Lidik Pro Kembali Datangi Polres Bantaeng
Bantaeng, suaralidik.com – Kasus dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terjadi di desa Baruga Kecamatan Panjukukang Kabupaten Bantaeng masih terus bergulir.
Rabu (4/12) Siang, kembali Lidik Pro Bantaeng mendatangi kantor Polres Bantaeng guna mempertanyakan tindak lanjut laporan yang dimasukkan akhir bulan lalu.
Baca Juga : LIDIK PRO Bantaeng Laporkan Kasus Dugaan Penggelapan Pajak di Desa Baruga Pa’jukukang
Pantaun media, Bersama dengan Dewan Pembina A. Kamaluddin Hasir, Dg Ali dan Pengurus lainnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lidik Pro Bantaeng Rizal Efendi jaya langsung masuk diruangan kasium kapolres
Dikantor Polres, Mereka diterima H.Sudirman.J di bagian kasium dan menyebutkan kalau surat laporan sudah diteruskan ke Reskrim.
“laporan sudah masuk di bagian Reskrim sejak tanggal 25, November, 2019” kata H.Sudirman
Mendengar itu, Lidik Pro kemudian menuju ke ruangan bagian Reskrim dan disana mereka terima informasi kalau Kasat Reskrim Polres Bantaeng sedang di luar kota.
Lidik Pro Bantaeng terus mendesak Polres Bantaeng agar melakukan upaya tindak lanjut kasus dugaan penggelapan Pajak yang terjadi di desa Baruga.
“kami berharap kasus ini segera ditindak lanjuti secepatnya, Kami khawatir jika kasus ini lambang ditindaklajuti bisa saja masyarakat yang jadi korban akan bertindak anarkis terhadap oknum tersebut” (***IR)