Karyawan PT Huadi Nickel- Alloy Dianiaya, Ini Tindakan Perusahaan
BANTAENG, suaralidik.com – Salah satu karyawan Pabrik Smelter PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia di Bantaeng bernama Jasman (30) dianiaya, Selasa (18/2/2020) malam.
Jasman diserang dan dianiaya saat sedang berkeja salah satu warga desa Papanloe Kecamatan Pa’jukukang bernama Karim.
Akibat dari penganiayaan itu, Jasman mengalami luka memar pada bagian leher, dan pihak perusahaan pun memberikan pendampingan kepada Jasman untuk melaporkan kepihak kepolisian
“Didampingi oleh pihak perusahaan, Jasman melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Pa’jukukang, Rabu (19/2/2020).
Pihak PT Huadi berharap kepada penegak hukum agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat.
“Untuk proses penyelesainnya, kami serahkan kepada pihak polisi, apakah dia menempuh jalur hukum atau jalur mediasi,” kata HRD PT Huadi Rita Latippa, Kamis (20/2/2020).
Selain memberikan pendampingan, PT Huadi juga akan menanggung biaya pengobatan Jusman.
“Kami akan mendampingi kasusnya dan menanggung biaya pengobatan Jasman,” jelasnya.
Sementara itu pihak Polsek Pa’jukukang telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan jalur mediasi.
Kapolsek Pa’jukukang AKP Saharuddin meminta agar Jasman dipindah tugaskan dulu ke bagian dalam wilayah Perusahaan PT Huadi.
“Kalau bisa pihak PT Huadi memindahkan Jasman dulu ke bagian dalam perusahaan,” cetusnya. (***RSD)









