iklan banner pemrov sulsel
Banner PDAM Makassar
Banner dprd wajo

Kapolda Sulsel Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Narkoba

waktu baca 3 menit
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat Press release pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Sulsel,Selasa (28/09)||

Pemusnahan  Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

MAKASSAR, SUARALIDIK.com –  Kapolda Sulsel Irjen Pol. Merdisyam memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti puluhan Narkoba jenis Sabu dan puluhan ribu butir Ekstasi di lapangan apel Mapolda Sulsel, Selasa pagi (28/09/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu sebanyak 74,9 kg, dan Ekstasi sebanyak 38.604 butir, yang merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polda Sulsel  dalam sebulan terakhir.

Dalam pemusnahan tersebut, dihadiri oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Kanwil Bea dan Cukai, Kanwil Hukum dan HAM, Wali Kota Makassar, Kejari Makassar, Kejari Gowa, dan pejabat Forkopimda lainnya serta para PJU Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menjelaskan kondisi Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel. Hal tersebut selain posisi Sulawesi Selatan yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia Timur, juga faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah Sulawesi Selatan khususnya Makassar menjadi target yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika.

Kapolda
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Sulsel,Selasa (28/09)

“Walaupun demikian, jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di Sulsel ini,”ujar Kapolda Sulsel.

Kapolda Merdisyam juga menyebut, pihak Polda Sulsel akan terus bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kanwil Kementerian Hukum dan Ham, BNN, Otoritas Bandara, Otoritas Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan Perusahaan Cargo / Ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya memberantas peredaran Narkotika.

Diakhir sambutan, Kapolda mengajak masyarakat secara masif utuk menyatakan perang terhadap  bandar dan jaringan narkoba dan proaktif melaporkan keluarga, teman atau sahabat kita manakala ada yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba.

Januari -September 2021

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E.Zulpan saat ditemui dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa, selama bulan Januari hingga September 2021, Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran telah menerima laporan 1.346 kasus dengan tersangka sebanyak 2.068 orang. Sedangkan barang bukti yang diungkap yaitu shabu sebanyak 82 kg, ekstasi 39.015 butir, ganja 1.267 gram, obat daftar 35.064 butir dan tembakau sintetis 2 Kg.

Kabid Humas Polda Sulsel E. Zulpan juga mengataan, pemusnahan barang bukti ini wujud keseriusan Polda Sulsel dan jajaran dalam pemberantasan Narkoba di Sulsel. Selain itu, yang penting pengungkapan puluhan kilo sabu dan puluhan ribu ekstasi ini juga telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

“Olehnya itu, mengharapkan masyarakat bisa berperan secara masif dalam memberikan informasi  apabila menemukan    penyalahgunaan. Mari kita nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba,”pungkas E. Zulpan. (***)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi