Kapolda Berganti, PJI Soroti Laporan Masyarakat yang Berlarut
JAKARTA, Suara Lidik.com- Pergantian pimpinan Polri dan sejumlah Kapolda menjadi momentum bagi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan untuk mendorong evaluasi terhadap pelayanan dan penanganan laporan masyarakat hingga tingkat penyidik.
Humas PJI Sulsel, Dzoel SB, mengapresiasi kepemimpinan baru Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan berharap perubahan di tingkat pimpinan diikuti pembenahan pelayanan kepolisian.
“PJI Sulsel menyampaikan selamat kepada Kapolri yang baru. Kami berharap kepemimpinan ini semakin memperkuat profesionalitas, transparansi, pelayanan publik dan kemitraan Polri dengan masyarakat serta insan pers,” ujar Dzoel.
Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap pejabat di tingkat atas. Mekanisme penanganan laporan masyarakat juga perlu diperiksa apabila terdapat perkara yang berlarut tanpa kejelasan.
“Kalau ada laporan masyarakat yang berlarut, bukan berarti penyidiknya langsung dianggap bersalah. Tetapi proses penanganannya perlu dievaluasi secara objektif, termasuk kendala, tahapan dan kepastian hukumnya,” tegasnya.
PJI juga menyoroti polemik di kawasan Seba-Seba, wilayah perbatasan Luwu Timur–Morowali, yang mencakup persoalan dugaan aktivitas pertambangan, batas wilayah, status kawasan, koordinat, legalitas kegiatan, jalan hauling serta keberadaan personel keamanan.
Dzoel meminta seluruh persoalan tersebut diuji berdasarkan dokumen, peta, koordinat, perizinan, kronologi, saksi dan bukti lapangan.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, periksa sesuai hukum. Kalau bukti belum cukup, lakukan verifikasi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian berdasarkan fakta dan dokumen,” katanya.
Terkait penggunaan istilah “Polisi Vale” oleh sebagian masyarakat, PJI meminta penjelasan mengenai identitas satuan, dasar penugasan dan kewenangan personel yang berada di lokasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Dzoel menegaskan, dorongan evaluasi tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum.
“Kami tidak mengintervensi penyidikan dan tidak menyimpulkan seseorang telah melakukan pelanggaran. Namun, ketika masyarakat mempertanyakan proses penanganan laporan, pimpinan perlu memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur.”
PJI Sulsel berharap pergantian pimpinan Polri serta Kapolda Sulsel dan Sulteng menjadi momentum memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Laporan sudah disampaikan, aspirasi sudah disuarakan. Kini masyarakat menunggu jawaban berdasarkan fakta, dokumen, kewenangan dan hukum,” pungkas Dzoel SB.
Catatan Redaksi: Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak memberikan klarifikasi, koreksi atau tanggapan sesuai fakta dan dokumen yang dimiliki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan