Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo Tetapkan Jam Pelayanan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
![]()
Wajo, Suaralidik.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penerapan jam operasional yang teratur dan optimal. Pengaturan waktu pelayanan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang profesional, cepat, dan memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat.
Pada hari Senin hingga Kamis, pelayanan kepada masyarakat dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Selama rentang waktu tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan, mulai dari pengurusan sertifikat tanah, konsultasi, hingga layanan administrasi lainnya.
Sementara itu, pada hari Jumat, jam pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WITA. Penyesuaian waktu ini dilakukan dengan tetap memperhatikan efektivitas pelayanan sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh layanan secara maksimal.
Adapun pada hari Sabtu dan Minggu, Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo tidak membuka pelayanan kepada masyarakat. Penutupan operasional pada akhir pekan menjadi bagian dari pengaturan jadwal kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memberikan kesempatan bagi petugas beristirahat, Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo juga menetapkan jam istirahat pelayanan. Pada Senin hingga Kamis, waktu istirahat berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 13.00 WITA.
Sedangkan pada hari Jumat, jam istirahat pelayanan dimulai pukul 11.30 hingga 13.00 WITA, menyesuaikan dengan pelaksanaan ibadah salat Jumat. Setelah waktu istirahat berakhir, pelayanan kembali dibuka hingga jam operasional selesai.
Melalui informasi jam pelayanan ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan waktu kunjungan dengan lebih baik sehingga proses pengurusan dokumen pertanahan dapat berjalan lancar tanpa harus menunggu dalam waktu yang lama.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo menegaskan bahwa kepastian jam pelayanan merupakan salah satu bentuk transparansi dan komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, tertib, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain memberikan kepastian waktu layanan, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui budaya kerja yang ramah, responsif, dan akuntabel. Setiap masyarakat diharapkan memperoleh pengalaman pelayanan yang nyaman, cepat, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya jadwal operasional yang jelas, Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan sesuai dengan jam yang telah ditentukan. Bersama, mari wujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.









