Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo Lantik dan Ambil Sumpah PPATS, Perkuat Pelayanan Pertanahan
WAJO, Suaralidik.com— Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Selasa (28/7/2026) yang lalu.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPATS merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosesi tersebut sekaligus menjadi momentum peneguhan komitmen para pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah secara bertanggung jawab.Dalam pelaksanaan tugasnya, PPATS memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta yang berkaitan dengan perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas PPATS dituntut untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme, ketelitian, integritas, dan kepastian hukum.Melalui pengambilan sumpah jabatan, para PPATS diharapkan memahami dan melaksanakan tanggung jawab yang telah dipercayakan dengan penuh kesungguhan. Sumpah jabatan tersebut menjadi landasan moral dan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo menekankan pentingnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Kehadiran PPATS diharapkan dapat turut mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, tepat, dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas, para PPATS juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Integritas menjadi salah satu aspek penting yang harus terus dijunjung dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga pelayanan pertanahan dapat berlangsung secara profesional dan bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat.Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo dengan para PPATS dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat menciptakan tata kelola pertanahan yang semakin tertib serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.Dengan dilantiknya para PPATS, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan di Kabupaten Wajo dapat semakin optimal. Para pejabat yang telah menerima amanah tersebut diharapkan mampu melaksanakan kewenangan secara profesional, bertanggung jawab, serta senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Amanah tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.Pelantikan PPATS ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas di Kabupaten Wajo. Dengan semangat profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang terpercaya, seluruh jajaran terkait diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan