Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Pensertipikatan Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi D.I. Gilireng dan D.I. Baliase
![]()
MAKASSAR, SUARALIDIK.COM Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Pensertipikatan Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Gilireng Kabupaten Wajo dan D.I. Baliase Kabupaten Luwu Utara yang dilaksanakan di Aula Baliase Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian pensertipikatan pengadaan tanah pada jaringan irigasi guna mendukung pengelolaan aset negara yang tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pembangunan dan pengelolaan infrastruktur sumber daya air.
Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan BBWS Pompengan Jeneberang, Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut dibahas progres pelaksanaan kegiatan pensertipikatan, inventarisasi permasalahan yang masih dihadapi, serta langkah-langkah percepatan penyelesaian terhadap bidang-bidang tanah yang belum tersertipikasi.
Melalui forum koordinasi ini, seluruh pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam rangka menyelesaikan kegiatan pensertipikatan pengadaan tanah pada jaringan irigasi D.I. Gilireng dan D.I. Baliase sesuai target yang telah ditetapkan.
Kepastian hukum atas aset tanah jaringan irigasi diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan infrastruktur irigasi, meningkatkan efektivitas pemanfaatan sumber daya air, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo terus berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi aset tanah pemerintah melalui koordinasi yang aktif dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.









