Kantah Wajo Laksanakan Pemeriksaan Lapangan PTSL 2026 di Kelurahan Bulete
![]()
WAJO, SUARALIDIK.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo terus mengoptimalkan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Pada Jumat (23/10/2026), Tim Panitia Ajudikasi PTSL melaksanakan pemeriksaan lapangan di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pendaftaran tanah untuk mendukung kesesuaian data pertanahan dengan kondisi objek tanah di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara cermat guna menunjang keakuratan data fisik bidang tanah sebagai dasar dalam proses administrasi pertanahan.
Bagi masyarakat, tahapan ini penting untuk mendukung kejelasan informasi mengenai bidang tanah, termasuk letak dan batasnya. Data yang akurat diharapkan dapat meminimalkan ketidaksesuaian informasi serta mendukung kelancaran proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat bagi pemohon yang memenuhi persyaratan.
Melalui program PTSL, masyarakat berkesempatan memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat tanah menjadi dokumen penting untuk melindungi hak atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo terus berkomitmen melaksanakan PTSL Tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel.





