Kantah Wajo Gelar Bimtek Peta ZNT, Sekda Wajo Buka Acara Secara Resmi
![]()
WAJO, SUARALIDIK.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo menggelar Bimbingan Teknis Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Ir. Armyani, M.Si.
Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Anwar K., S.Sos. Dalam sambutannya, Anwar menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung penyediaan data pertanahan yang akurat dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan daerah.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penilaian Tanah dan Dampak Sosial Dwi Sapti Puswanhari, S.E., M.E. Materi penguatan yang disampaikan berkaitan dengan penilaian tanah serta pentingnya penyusunan Peta ZNT sebagai bagian dari penyediaan informasi nilai tanah.
Rangkaian pembukaan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Ir. Armyani, M.Si. Setelah menyampaikan sambutannya, Armyani secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Peta ZNT.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun data nilai tanah yang lebih terukur di Kabupaten Wajo. Peta ZNT memberikan informasi mengenai nilai tanah pada zona tertentu dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan kondisi tanah.
Keberadaan informasi tersebut tidak hanya dibutuhkan oleh pemerintah. Bagi masyarakat, data ZNT dapat menjadi salah satu referensi untuk memperoleh gambaran nilai tanah di suatu wilayah, khususnya ketika berkaitan dengan transaksi atau kegiatan pertanahan. Informasi ini juga dapat membantu masyarakat memiliki pembanding yang lebih jelas mengenai nilai tanah di wilayahnya.
Meski demikian, nilai dalam ZNT bukan berarti menjadi harga jual pasti sebuah bidang tanah. Nilai transaksi tetap dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti lokasi, akses, kondisi bidang tanah, peruntukan, serta kesepakatan para pihak.
Di sisi pemerintah daerah, data ZNT dapat dimanfaatkan sebagai salah satu informasi pendukung dalam pengelolaan pendapatan daerah, perencanaan pembangunan, dan penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pertanahan.
Melalui kerja sama Kantah Wajo dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas serta kualitas data nilai tanah di Kabupaten Wajo.
Penguatan data tersebut pada akhirnya diharapkan mendukung tata kelola pertanahan yang lebih transparan, terukur, dan berbasis data, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah.









