Kantah Wajo Bersama BPKPD Gelar Bimtek Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah
![]()
WAJO, SUARALIDIK.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang berlangsung pada 6–10 Oktober 2026 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kapasitas teknis aparatur dalam penyusunan peta ZNT.
Peta Zona Nilai Tanah merupakan informasi nilai tanah yang dikelompokkan berdasarkan zona tertentu. Data ini dapat menjadi sumber informasi pertanahan sekaligus referensi bagi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pengelolaan pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.Melalui bimtek tersebut, peserta mendapatkan penguatan pemahaman teknis mengenai pembuatan peta ZNT.
Kolaborasi Kantah Wajo dan BPKPD Wajo diharapkan dapat mendukung penyediaan data nilai tanah yang akurat, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan.Sinergi kedua instansi ini juga menjadi langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan data pertanahan dalam mendukung kebutuhan administrasi pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan informasi nilai tanah di Kabupaten Wajo.
Dengan peningkatan kapasitas teknis dan koordinasi antarlembaga, penyusunan peta ZNT diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta mendukung tata kelola data pertanahan yang lebih baik di Kabupaten Wajo.








