Kajian Pengembangan Ekonomi di Pulau Morotai Mengungkap Isu Strategis dan Potensi Wilayah Perbatasan Laut
MOROTAI, SUARALIDIK – Pada tanggal 5 Oktober 2023, Kedeputian II melalui Keasdepan Potensi Kawasan Perbatasan Laut telah berhasil menyelesaikan Kajian Pengembangan Ekonomi di PKSN Daruba, Pulau Morotai.
Focus Group Discussion (FGD) yang merupakan bagian integral dari penyusunan kajian ini berlangsung di Hotel Molokai, Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Kajian yang dimulai dengan survey dan wawancara melibatkan berbagai pihak terkait dan pemangku kepentingan lokal. Tim Konsultan yang terlibat dalam FGD menyampaikan hasil survey yang mengungkap kebijakan strategis pengelolaan perbatasan di Kabupaten Pulau Morotai.
Pulau Morotai telah ditetapkan sebagai pusat wilayah pengembangan dengan tiga skala prioritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Ruang Perbatasan Negara di Maluku Utara dan Papua Barat.
Skala prioritas ini mencakup Pusat Kegiatan Pelayanan Utama di Morotai Selatan, Pusat Kegiatan Pelayanan Penyangga di Morotai Timur, dan Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Perbatasan di Morotai Utara.
Dalam FGD, juga dibahas sistem jaringan transportasi Kabupaten Pulau Morotai dalam rencana tata ruang kawasan perbatasan negara. Hal ini mencakup infrastruktur terminal penumpang, terminal barang, pelabuhan penyeberangan, dan pos angkatan laut.
Hasil survey mengidentifikasi sejumlah isu strategis dalam pengelolaan kawasan perbatasan di PKSN Daruba, termasuk kiriman sampah dari berbagai negara, abrasi pantai yang merusak pelabuhan, keterbatasan transportasi udara, sistem logistik yang kurang mendukung, daya beli masyarakat yang berkurang, dan blank spot di jalur pariwisata dan logistik.
Selain itu, kendala lainnya mencakup kurangnya pemanfaatan infrastruktur pendukung pariwisata, kurangnya koordinasi program antara pusat, provinsi, dan kabupaten, serta kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berpotensi dan keterbatasan pengembangan kawasan terkait kepemilikan lahan.
Dalam tanggapannya, OPD dan para camat yang hadir dalam FGD memberikan dukungan untuk penguatan data dan informasi sebagai input bagi tim konsultan untuk menganalisis dan membangun rekomendasi yang bertujuan meningkatkan pengelolaan kawasan perbatasan di PKSN Daruba.Meskipun Pulau Morotai memiliki potensi wisata yang besar, kendala aksesibilitas udara menjadi hambatan utama.
Upaya telah dilakukan untuk meningkatkan SDM, tetapi masih ada kapasitas terbatas yang perlu dioptimalkan.Selanjutnya, potensi unggulan di bidang pertanian seperti padi sawah/beras, hortikultura, dan kelapa bido disoroti, namun diperlukan upaya lebih lanjut dalam pengembangan produk turunan.
FGD juga menyoroti isu strategis perdagangan dan investasi di sektor pariwisata. Di tahun 2022, Disperindag Kabupaten Morotai telah mendapatkan DAK Pembangunan Pusat Layanan Terpadu dan Industri Menengah, yang mencakup bantuan informasi, sarana prasarana, dan pelatihan untuk pengembangan produk unggulan lokal.
Meskipun langkah-langkah positif telah diambil, beberapa kendala seperti tingginya biaya operasional untuk akomodasi ke pulau-pulau dalam ruang lingkup tugas camat, keterbatasan peran Pemda dalam mengelola kawasan perbatasan, dan usulan Kecamatan Pulau Rao untuk menjadi Kecamatan Lokpri juga diidentifikasi.
Diharapkan bahwa kajian ini akan menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan potensi kawasan perbatasan di PKSN Daruba, Pulau Morotai.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai telah merancang rencana tata ruang dan sistem jaringan transportasi yang ambisius sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi di pulau ini.
Berbagai wilayah, termasuk Morotai Selatan Barat, Morotai Utara, Morotai Jaya, dan Pulau Rao, memiliki infrastruktur transportasi yang lengkap, dengan fokus utama pada kebutuhan akan pelabuhan pengumpan di Pulau Rao. **






